ANALISA YURIDIS ATAS HAK KEPEMILIKAN TANAH YANG DIBELI SEBELUM DIBUATNYA PERJANJIAN KAWIN (POSTNUPTIAL AGREEMENT) PADA PERKAWINAN

ASMARA, DIAH KUMALA (2022) ANALISA YURIDIS ATAS HAK KEPEMILIKAN TANAH YANG DIBELI SEBELUM DIBUATNYA PERJANJIAN KAWIN (POSTNUPTIAL AGREEMENT) PADA PERKAWINAN. Masters thesis, Universitas Islam Sultan Agung.

[img] Text
21302000021_fullpdf.pdf

Download (1MB)
[img] Text
publikasi.pdf
Restricted to Registered users only

Download (147kB)

Abstract

Perjanjian kawin pasca nikah (postnuptial agreement) adalah perjanjian kawin yang dibuat antara suami dan istri setelah perkawinan berlangsung yang pada dasarnya berisi tentang pembagian harta kekayaan antara suami dan istri tersebut, baik yang sudah maupun yang akan ada kelak dikemudian hari. Persoalan yang akan dihadapi oleh suami-istri ketika akan melaksanakan perjanjian kawin pasca nikah (postnuptial agreement) yaitu mengenai pembagian harta bersama berupa tanah yang diperoleh selama perkawinan berlangsung atas dasar jual beli. Ketika suami maupun istri sama-sama menginginkan tanah tersebut untuk menjadi hak miliknya, maka pada saat itulah persoalan muncul. Tujuan penelitian ini yaitu untuk menganalisis secara yuridis atas hak kepemilikan tanah yang dibeli sebelum dibuatnya perjanjian kawin (postnuptial agreement) pada perkawinan. Jenis penelitian yang penulis gunakan yaitu yuridis normatif, dengan menggunakan pendekatan perundang-undangan. Sedangkan bahan hukum yang digunakan yaitu bahan hukum primer berupa peraturan perundang-undangan yang terkait dengan penelitian, dan bahan hukum sekunder yaitu bahan pustaka yang mencakup dokumen-dokumen resmi, buku-buku perpustakaan, peraturan perundang-undangan, karya ilmiah, artikel-artikel, serta dokumen yang berkaitan dengan materi penelitian. Hasil yang diperoleh dari penelitian ini yaitu perjanjian kawin yang dibuat selama dalam ikatan perkawinan sudah dapat dilakukan pasca putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 69/PUU-XII/2015, sedangkan mengenai tanah yang dibeli sebelum dibuatnya perjanjian perkawinan akan tetap menjadi harta bersama sebagaimana ketentuan Pasal 35 ayat (1) UU Perkawinan, sebab perjanjian perkawinan yang dibuat selama dalam ikatan perkawinan hanya mengikat kepada harta-harta yang akan diperoleh kemudian setelah dibuatnya perjanjian kawin tersebut. Demikian pula mengenai teori kepastian hukum menurut pendapat Gustav Radbruch, pada prinsipnya sudah terpenuhi dengan baik mengingat bahwa perjanjian perkawinan dibuat sebagai sarana hukum untuk melindungi hak dan kewajiban suami istri saat kehidupan perkawinan berlangsung, yang dibuat sesuai dengan kesepakatan para pihak untuk selanjutnya disahkan oleh pegawai Pencatat Perkawinan atau Notaris. Kata Kunci: Perjanjian Perkawinan, Perjanjian Dalam Perkawinan, Perjanjian Harta Perkawinan.

Item Type: Thesis (Masters)
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: Fakultas Hukum
Pascasarjana > Magister Kenotariatan
Depositing User: Pustakawan 1 UNISSULA
Date Deposited: 10 Jan 2023 06:40
Last Modified: 10 Jan 2023 06:40
URI: http://repository.unissula.ac.id/id/eprint/26314

Actions (login required)

View Item View Item