PENERAPAN RESTORATIF JUSTICE DALAM PENEGAKAN HUKUM PIDANA MELALUI PENYELENGGARAAN PEMOLISIAN MASYARAKAT OLEH KEPOLISIAN

UMAM, ARIF KHOIRUL (2022) PENERAPAN RESTORATIF JUSTICE DALAM PENEGAKAN HUKUM PIDANA MELALUI PENYELENGGARAAN PEMOLISIAN MASYARAKAT OLEH KEPOLISIAN. Masters thesis, Universitas Islam Sultan Agung Semarang.

[img] Text
20302000089_fullpdf.pdf

Download (1MB)
[img] Text
publikasi.pdf
Restricted to Registered users only

Download (52kB)

Abstract

Kepolisian sebagai garda terdepan penegakan hukum, diharapkan untuk dapat menyelesaikan konflik yang terjadi dalam masyarakat dengan pendekatan keadilan restoratif melalui pemolisian masyarakat. Pemolisian masyarakat mem-bantu menciptakan ketertiban masyarakat, juga menyelesaikan perkara pidana dengan cara diskusi antara para pihak yang berkonflik dan komunitas masyarakat. Berdasarkan pada latar belakang di atas, penulis merumuskan beberapa permasalahan, yaitu penerapan keadilan restoratif oleh Kepolisian melalui pe-nyelenggaraan pemolisian masyarakat dalam rangka penegakan hukum pidana, serta hambatan dan solusi penerapan keadilan restoratif dalam penegakan hukum pidana melalui penyelenggaraan pemolisian masyarakat oleh Kepolisian. Penelitian ini menggunakan metode pendekatan yuridis sosiologis. Sifat penelitian ini adalah deskriptif analitis, dengan menggunakan data primer dan data sekunder, yang diperoleh melalui wawancara dan studi kepustakaan, kemudian dianalisis secara kualitatif menggunakan teori penegakan hukum dan teori ke-adilan restoratif. Hasil penelitian ini adalah: (1) penerapan keadilan restoratif oleh Ke-polisian melalui penyelenggaraan pemolisian masyarakat dalam rangka penegakan hukum pidana, yakni dengan melakukan restorasi dengan melibatkan pelaku, korban dan komunitas melalui FKPM untuk mengidentifikasi permasalahan dan mencari pemecahannya, sehingga menghasilkan kesepakatan perdamaian; (2) hambatan penerapan keadilan restoratif dalam penegakan hukum pidana melalui penyelenggaraan pemolisian masyarakat oleh Kepolisian, dari segi (a) struktur hukum: (i) keadilan restoratif bergantung pada subjektivitas aparat dan para pihak, (ii) tidak ada ketegasan dari anggota Polmas, (iii) kurangnya pemahaman untuk menerapkan keadilan restoratif, (iv) keraguan menerapkan keadilan restoratif, (v) kurangnya anggota Polmas, dan (vi) kurangnya koordinasi Polmas dan masya-rakat. Solusinya: (i) pengawasan Kompolnas, (ii) sosialisasi dan peningkatan kualitas SDM, serta (iii) menambah jumlah personel dan sarana prasarana; (b) substansi hukum: (i) pengaturan keadilan restoratif berbentuk Peraturan Kapolri, dan (ii) penegak hukum membuat aturan internal masing-masing tentang keadilan restoratif. Solusinya: membangun peraturan tentang keadilan restoratif setingkat undang-undang; serta (c) budaya hukum: (i) kurangnya kesadaran masyarakat dan partisipasi masyarakat, (ii) kurangnya keberanian dari warga untuk berdialog, (iii) kurangnya tanggung jawab mencegah gangguan keamanan, (iv) masyarakat mem-bebankan baik penanganan dan pencegahan kejahatan pada Kepolisian, dan (v) kentalnya paradigma bahwa perbuatan pidana yang timbul harus dijatuhi hukuman pidana, dan respons negatif masyarakat terhadap upaya perdamaian. Solusinya: sosialisasi, penyuluhan dan pembinaan bagi masyarakat, serta optimalisasi pen-dekatan kemitraan dengan masyarakat. Kata Kunci : Keadilan Restoratif, Kepolisian, Pemolisian Masyarakat, Penegak-an Hukum Pidana

Item Type: Thesis (Masters)
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: Fakultas Hukum
Pascasarjana > Magister Ilmu Hukum
Depositing User: Pustakawan 1 UNISSULA
Date Deposited: 10 Jan 2023 06:31
Last Modified: 10 Jan 2023 06:31
URI: http://repository.unissula.ac.id/id/eprint/26306

Actions (login required)

View Item View Item