TINJAUAN YURIDIS PEMBUATAN AKTA PERJANJIAN KAWIN BERDASARKAN PUTUSAN PENGADILAN NEGERI JEPARA (Studi Kasus Putusan No.46/Pdt.P/2020/PN.JPA)

RAHMAWATI, DEWI (2022) TINJAUAN YURIDIS PEMBUATAN AKTA PERJANJIAN KAWIN BERDASARKAN PUTUSAN PENGADILAN NEGERI JEPARA (Studi Kasus Putusan No.46/Pdt.P/2020/PN.JPA). Masters thesis, Universitas Islam Sultan Agung.

[img] Text
21302000020_fullpdf.pdf

Download (2MB)
[img] Text
publikasi.pdf
Restricted to Registered users only

Download (643kB)

Abstract

Implikasi Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 69/PUU-XIII/2015 terhadap pembuatan akta perjanjian perkawinan setelah kawin yang dibuat dihadapan Notaris merubah mekanisme hukum pembuatan perjanjian perkawinan. Atas dasar ilmiah penulisan termotivasi untuk melakukan suatu kajian ilmiah dalam bentuk penelitian yang sistematis dan mendasar dengan judul “Tinjauan Yuridis Pembuatan Akta Perjanjian Kawin Berdasarkan Putusan Pengadilan Negeri Jepara (Studi Kasus Putusan No.46/Pdt.P/2020/Pn.Jpa)”. Metode penelitian yang digunakan adalah pendekatan yuridis Normatif yakni penelitian hukum yang menggunakan data primer sebagai data awalnya, yang kemudian dilanjutkan dengan data sekunder atau data lapangan, berupa wawancara kepada Hakim Pengadilan Negeri untuk mencari hubungan (korelasi) antara berbagai gejala atau variabel sebagai alat pengumpul datanya terdiri dari studi dokumen, pengamatan (observasi), dan wawancara (interview) Meneliti tentang Tinjauan Yuridis Pembuatan Akta Perjanjian Kawin Berdasarkan Putusan Pengadilan Negeri Jepara. Berdasarkan hasil penelitian terdapat hasil penelitian yaitu Yuridis Pembuatan Akta Perjanjian Kawin Berdasarkan Putusan Pengadilan Negeri Jepara yaitu pembuatan perjanjian perkawinan setelah perkawinan hanyalah mengenai prosedur pembuatannya yang biasanya dilakukan oleh Notaris maka untuk pembuatan pembuatan perjanjian perkawinan setelah perkawinan ini harus berdasarkan Penetapan Pengadilan Negeri didapatnya data adanya Penetapan mengenai Pembuatan Perjanjian Perkawinan setelah perkawinan, yaitu Penetapan Pengadilan Negeri Perkara Nomor 46/Pdt.P/2020/PN.JPA Pengadilan Negeri jepara penetapan Pengadilan Negeri ini adalah penetapan mengenai pembuatan perjanjian perkawinan yang dibuat setelah perkawinan dengan didasarkan atas pertimbangan Hakim Pengadilan Negeri yang diputuskan berdasarkan azas kebebasan berkontrak, sebagaimana dinyatakan dalam Pasal 1338 KUHPerdata, di samping itu juga berlandaskan pada ketentuan yang berlaku secara universal bahwa Pengadilan Negeri dilarang untuk menolak setiap permohonan dan/atau perkara yang masuk dan Kepastian Hukum Terhadap Pembuatan Akta Perjanjian Kawin Berdasarkan Putusan Pengadilan Negeri Jepara yaitu Akibat hukum yang timbul dari pembuatan perjanjian perkawinan setelah perkawinan yaitu : terhadap pihak yang membuatnya, dimana perjanjian perkawinan berlaku mengikat secara hukum bagi suami istri yang membuatnya untuk mematuhi kesepakatan yang terdapat dalam perjanjian perkawinan tersebut; terhadap harta benda kekayaan perkawinan, maka masing-masing pihak suami istri akan menjadi semakin kuat secara hukum, baik menyangkut pemisahan harta maupun maupun hutang piutang yang ditimbulkan setelah perjanjian perkawinan; dan terhadap pihak ketiga yang terkait maka pihak ketiga akan terikat secara hukum sepanjang pihak ketiga tersangkut dan apabila penetapan perjanjian perkawinan tersebut disahkan atau dicatatkan oleh Pegawai Pencatat Perkawinan. Kata Kunci: Penetapan, Perjanjian Kawin dan Akta Notaris

Item Type: Thesis (Masters)
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: Fakultas Hukum
Pascasarjana > Magister Kenotariatan
Depositing User: Pustakawan 1 UNISSULA
Date Deposited: 10 Jan 2023 06:30
Last Modified: 10 Jan 2023 06:30
URI: http://repository.unissula.ac.id/id/eprint/26305

Actions (login required)

View Item View Item