ANALISIS KEDUDUKAN HUKUM SERTIFIKAT TANAH ELEKTRONIK DALAM PRESPEKTIF KEPASTIAN HUKUM (Studi di Kantor Pertanahan Kabupaten Demak)

SETYANI, ANISYA NUR (2022) ANALISIS KEDUDUKAN HUKUM SERTIFIKAT TANAH ELEKTRONIK DALAM PRESPEKTIF KEPASTIAN HUKUM (Studi di Kantor Pertanahan Kabupaten Demak). Masters thesis, Universitas Islam Sultan Agung.

[img] Text
21302000010_fullpdf.pdf

Download (1MB)
[img] Text
publikasi.pdf
Restricted to Registered users only

Download (296kB)

Abstract

Sertifikat tanah merupakan salah satu kebijakan pemerintah untuk menciptakan kepastian hukum dan perlindungan hukum untuk pemegang sertifikat hak atas tanah yang mana digunakan sebagai alat bukti yang kuat. Menteri Agraria Tata Ruang (ATR)/ Badan Pertanahan Nasional (BPN) meluncurkan Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang(ATR)/ Badan Pertanahan Nsional (BPN) Nomor. 1 Tahun 2021 Tentang Sertifikat Elektronik yang mana didalamnya menyebutkan bahwa sertifikat elektronik akan diterbitkan melalui sistem elektronik dalam bentuk dokumen elektronik. Perbedaan yang signifikan antara sertifikat analog dengan sertipikat elektronik adalah bentuk fisik, jenis informasi dan juga metode dalam pengamanannya. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui dan menganalisis proses Kementrian Agraria Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional dalam melakukan penerbitan sertifikat tanah berbasis elektronik, untuk mengetahui dan menganalisis tentang perlindungan hukum bagi masyarakat pemilik sertifikat elektronik sebagai bukti yang autentik, untuk mengetahui dan menganalisi tentang tentang hambatan yang timbul dalam penerbitan sertifikat tanah elektronik serta penyelesaian dalam hambatan tersebut. Penelitian ini menggunakan metode pendekatan yuridis sosiologis dengan menggunakan spesifikasi penelitian deskriptif analitis, jenis data dalam penelitian hukum ini adalah data primer, data sekunder, dan data tersier. Data primer berupa data penelitian yang diperoleh penulis di lapangan. Data sekunder berupa buku-buku, literatur, jurnal hukum dan majalah hukum, artikel ilmiah, pendapat praktisi hukum. Dan bahan hukum tersier berupa kamus hukum dan internet. Berdasarkan hasil penelitian dan pembahasan bahwa Peraturan Menteri tentang sertifikat elektronik menyatakan bahwa seluruh data, informasi dan/atau dokumen elektronik akan disimpan dalam pangkalan data sistem elektronik yang menciptakan kepastian hukum. Namun dalam hal ini, mengingat teori perlindungan hukum preventif yang mana memiliki tujuan untuk mencegah adanya sengketa. Sertipikat Elektronik ini menaruh banyak kekhawatiran didalamnya terkait kemungkinan-kemungkinan sengketa yang akan terjadi maka masih perlu dilakukan pertimbangan kembali terkait penyanggahan Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang(ATR)/ Badan Pertanahan Nasional (BPN) Nomor. 1 Tahun 2021 Tentang Sertifikat Elektronik. Kata Kunci : Kepastian Hukum, Perlindungan Hukum, Sertifikat Analog, Sertifikat Elektronik.

Item Type: Thesis (Masters)
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: Fakultas Hukum
Pascasarjana > Magister Kenotariatan
Depositing User: Pustakawan 1 UNISSULA
Date Deposited: 10 Jan 2023 04:16
Last Modified: 10 Jan 2023 04:16
URI: http://repository.unissula.ac.id/id/eprint/26273

Actions (login required)

View Item View Item