DAMASYNTA, ANISYA DEVI APRILIA (2021) KEDUDUKAN HUKUM ISTRI SIRI DAN ANAK HASIL DARI PERKAWINAN SIRI DALAM PEMBAGIAN WARIS YANG BERBASIS KEADILAN. Masters thesis, Universitas Islam Sultan Agung.
Text
21302000009_fullpdf.pdf Download (2MB) |
|
Text
publikasi.pdf Restricted to Registered users only Download (2MB) |
Abstract
Perkawinan siri merupakan perkawinan yang tidak sah, karena tidak memenuhi ketentuan pasal 2 ayat [1] dan ayat [2] UU Perkawinan. Sehingga perkawinan yang demikian akan menimbulkan permasalahan hukum yang sangat kompleks bagi anak-anak yang dilahirkan dari perkawinan siri ini. Nikah siri memunculkan berbagai persoalan antara lain pernikahan tersebut tidak dicatatkan pada pegawai pencatat nikah sebagaimana yang dimaksud Pasal 2 ayat [2] UU Nomor 1 Tahun 1974, sehingga perkawinannya tidak dapat dibuktikan secara hukum. Hal ini berimplikasi pada tidak diakuinya peristiwa perkawinan oleh hukum Negara. Peristiwa perkawinan yang demikian memiliki makna bahwa peristiwa perkawinan tersebut dianggap tidak ada sehingga tidak dapat diproses secara hukum. Perkawinan yang tidak tercatat atau tidak dicatatkan tidak berakibat hukum dan tidak memiliki pengakuan hukum. Oleh karena itu anak yang dilahirkan dari perkawinan siri tidak mempunyai hubungan nasab dengan bapak dan keluarga bapaknya sehingga anak tersebut tidak berhak atas waris, nafkah, perwalian serta hak keperdataan lainnya. Adapun yang menjadi tujuan dalam penelitian ini adalah: untuk mengetahui kedudukan hukum istri siri dan anak hasil dari perkawinan siri dalam pembagian waris yang berbasis keadilan. Dalam penelitian tesis ini penulis menggunakan metode pendekatan yuridis normatif yang dilakukan dengan cara meneliti bahan pustaka atau data sekunder disamping melihat kasus-kasus yang berkembang di masyarakat sebagai bahan pelengkap. Spesifikasi penelitian ini adalah penelitian deskriptif analitis yang memberikan gambaran yang relevan tentang sifat atau karakteristik suatu keadaan permasalahan dalam penelitian untuk kemudian dianalisis berdasarkan teori-teori hukum dan praktek pelaksanaan hukum positif yang menyangkut permasalahan pada umumnya. Dari hasil penelitian dan pembahasan di atas maka dapat diambil kesimpulan sebagai berikut: Pertama, kedudukan istri siri menurut hukum agama adalah sah apabila memenuhi rukun dan syarat sahnya nikah meskipun tidak dicatatkan. Menurut ketentuan pada Pasal 2 ayat (1) UU Perkawinan, sebuah perkawinan adalah sah apabila dilakukan menurut hukum masing-masing agamanya dan kepercayaannya itu. Ini berarti bahwa jika suatu perkawinan telah memenuhi syarat dan rukun nikah atau ijb Kabul telah dilaksanakan (bagi umat islam), maka perkawinan tersebut adalah sah terutama di mata agama dan kepercayaan masyarakat. Tetapi sahnya perkawinan ini di mata agama dan kepercayaan masyarakat perlu disahkan lagi oleh Negara, yang dalam hal ini ketentuannya terdapat pada Pasal 2 ayat (2) UU Perkawinan. Namun, masih banyak masyarakat yang tidak memperdulikan akan pencatatan perkawinan, sehingga berakibat pada status anak yang dilahirkan. Kedua, terkait kedudukan anak siri yang lahir dari perkawinan siri ini hanya mempunyai hubungan keperdataan dengan ibu dan keluarga ibunya saja, maka anak luar kawin dari perkawinan siri ini tidak memperoleh hak-haknya secara maksimal di negara yang berdasarkan atas hukum. Dan ketiga, terkait akibat hokum istri siri dan anak siri dalam pembagian waris bahwa Istri siri tidak berhak mendapatkan nafkah dan harta gono gini jika terjadi perceraian dan anak siri hanya mempunyai hubungan waris-mewarisi dengan ibunya dan keluarga ibunya saja. Kata kunci: Kedudukan Hukum, Istri Siri dan Anak Siri, Pembagian Waris
Item Type: | Thesis (Masters) |
---|---|
Subjects: | K Law > K Law (General) |
Divisions: | Fakultas Hukum Pascasarjana > Magister Kenotariatan |
Depositing User: | Pustakawan 1 UNISSULA |
Date Deposited: | 10 Jan 2023 03:55 |
Last Modified: | 10 Jan 2023 03:55 |
URI: | http://repository.unissula.ac.id/id/eprint/26263 |
Actions (login required)
View Item |