PENERAPAN REHABILITASI TERHADAP PENYALAH GUNA NARKOTIKA DI KEJAKSAAN NEGERI TEMANGGUNG

UMAYA, NOORUL (2022) PENERAPAN REHABILITASI TERHADAP PENYALAH GUNA NARKOTIKA DI KEJAKSAAN NEGERI TEMANGGUNG. Masters thesis, Universitas Islam Sultan Agung Semarang.

[img] Text
_20302000063_fulldoc.pdf

Download (1MB)
[img] Text
publikasi.pdf
Restricted to Registered users only

Download (323kB)

Abstract

Rehabilitasi terhadap penyalahguna Narkotika memiliki kebermanfaatan untuk penyalahguna. Karena selain memberikan efek jera dengan rehabilitasi sosial, rehabilitasi juga memberikan langkah medis untuk membantu mengobati penyalahguna dari ketergantungannya pada narkotika. Penelitian ini bertujuan mengetahui dan menganalisis penerapan rehabilitasi terhadap penyalahguna Narkotika di Kejaksaan Negeri Temanggung dan kendala yang dihadapi Jaksa Penuntut Umum dalam menerapkan rehabilitasi terhadap penyalahguna Narkotika di Kejaksaan Negeri Temanggung dan bagaimana solusinya. Metode penelitian yang digunakan melalui pendekatan yuridis sosiologis. Spesifikasi penelitian dalam artikel ini bersifat deskriptif analisis korelatif. Data primer berupa hasil observasi beserta data sekunder meliputi data bahan hukum primer, sekunder dan tersier, dikaji dan dianalisis mendalam sedemikian rupa sehingga permasalahan penerapan rehabilitasi terhadap penyalahguna Narkotika di Kejaksaan Negeri Temanggung berdaya terang dengan teori penegakan hukum. Hasil penelitian berupa temuan: pertama, Penerapan rehabilitasi terhadap penyalahguna Narkotika di Kejaksaan Negeri Temanggung dilaksanakan sepenuhnya oleh Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Temanggung di Balai Rehabilitasi Sosial Korban Penyalahgunaan (BRSKP) NAPZA “Satria” di Baturraden atau ke Balai Besar Rehabilitasi Lido di Bogor berdasarkan hasil Putusan Majelis Hakim yang telah berkekuatan Hukum Tetap dimana Penuntut Umum bertindak sebagai eksekutor terhadap Putusan Majelis Hakim tersebut. Kedua, Kendala-kendala yang dihadapi Jaksa Penuntut Umum dalam menerapkan rehabilitasi terhadap penyalahguna Narkotika di Kejaksaan Negeri Temanggung: (1) Permasalahan dalam Undang-undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, salah satunya tidak ada pengkualifikasian yuridis antara jenis delik kejahatan dan pelanggaran, (2) Tidak adanya tempat rehabilitasi khusus penyalahguna narkotika di Kabupaten Temanggung dan masih kurangnya tenaga teknisi rehabilitasi serta terbatasnya anggaran rehabilitasi yang dimiliki oleh Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Temanggung, (3) Pada Kejaksaan Negeri Temanggung belum ada yang berani membuat gebrakan dengan mengajukan rencana tuntutan rehabilitasi terhadap penyalahguna narkotika. Upaya yang dapat ditempuh adalah mempedomani Pedoman Jaksa Agung RI Nomor 11 Tahun 2021 Tentang Penanganan Perkara Tindak Pidana Narkotika Dan/Atau Tindak Pidana Prekursor Narkotika, Membangun tempat rehabilitasi penyalahguna narkotika, Penyamaan persepsi pelaksanaan eksekusi rehabilitasi oleh Penyidik, Penuntut Umum, Hakim dan Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Temanggung. Kata kunci: Penegakan Hukum, Penerapan Rehabilitasi, Narkotika.

Item Type: Thesis (Masters)
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: Fakultas Hukum
Pascasarjana > Magister Ilmu Hukum
Depositing User: Pustakawan 1 UNISSULA
Date Deposited: 10 Jan 2023 03:33
Last Modified: 10 Jan 2023 03:33
URI: http://repository.unissula.ac.id/id/eprint/26236

Actions (login required)

View Item View Item