IMPLEMENTASI PENYELIDIKAN DAN PENYIDIKAN PELAKU ANAK TINDAK PIDANA KECELAKAAN LALU LINTAS TABRAK LARI DI WILAYAH HUKUM KEPOLISIAN RESOR PATI

SETIAWAN, MUHAMMAD HERRY (2022) IMPLEMENTASI PENYELIDIKAN DAN PENYIDIKAN PELAKU ANAK TINDAK PIDANA KECELAKAAN LALU LINTAS TABRAK LARI DI WILAYAH HUKUM KEPOLISIAN RESOR PATI. Masters thesis, Universitas Islam Sultan Agung Semarang.

[img] Text
20302000058_fullpdf.pdf

Download (2MB)
[img] Text
publikasi.pdf
Restricted to Registered users only

Download (84kB)

Abstract

Kecelakaan lalu lintas sering terjadi dalam kehidupan masyarakat, bahkan pelakunya seringkali masih di bawah umur. Ini adalah karena kurangnya kesadaran hukum dan pengawasan dari orang tua sehingga anak ada diperbolehkan mengendarai kendaraan bermotor sebelum memiliki SIM. Tujuan dari penelitian ini adalah Untuk mengetahui dan menganalisis Implementasi Penyelidikan Dan Penyidikan Pelaku Anak Tindak Pidana Kecelakaan Lalu Lintas Tabrak Lari Di Wilayah Hukum Kepolisian Resor Pati. Untuk mengetahui dan menganalisis hambatan Implementasi Penyelidikan Dan Penyidikan Pelaku Anak Tindak Pidana Kecelakaan Lalu Lintas Tabrak Lari Di Wilayah Hukum Kepolisian Resor Pati dan upaya mengatasinya. Untuk mengetahui dan menganalisis implementasi masalah penyelidikan dan penyidikan, batas umur anak yang bisa dipertanggungjawabkan dan tidak bisa sesuai Undang-undang sistem peradilan pidana anak. terhadap pelaku anak. Penelitian ini menggunakan metode pendekatan yuridis sosiologis, dengan spesifikasi penelitian deskriptif analisis. Data yang digunakan dalam penelitian ini adalah data sekunder yang diperoleh melalui studi kepustakaan dan data primer yang diperoleh melalui penelitian lapangan wawancara dengan penyidik Kepolisian Resor Pati yang kemudian dianalisis secara kualitatif menggunakan teori penegakan hukum pidana, teori pertanggungjawaban pidana dan teori pertanggungjawaban pidana menurut kajian Islam. Hasil penelitian ini adalah Implementasi Penyelidikan Dan Penyidikan Pelaku Anak Tindak Pidana Kecelakaan Lalu Lintas Tabrak Lari Di Wilayah Hukum Kepolisian Resor Pati adalah penyidik mendatangi tempat kejadian perkara dan melakukan pemotretan/ mengambil foto tentang keadaan TKP dan selanjutnya membuat sketsa atau gambar kecelakaan lalu lintas dengan sebenar-benarnya atas kekuatan sumpah jabatan. Adapun sketsa atau gambar telah terjadinya suatu kecelakaan meliputi: a) Gambar jalan dimana lokasi terjadinya kecelakaan; b) Gambar arah kendaraan sebagai penyebab/subjek kecelakaan; c) Gambar arah kendaraan yang menjadi objek kecelakaan; d) Gambar kendaraan sebelum terjadinya kecelakaan, saat terjadinya keel dan setelah terjadinya kecelakaan; e) Identitas kendaraan yang mengalami kecelakaan. Hambatannya adalah : Barang bukti (kendaraan bermotor) yang dikemudikan pelaku tabrak lari tidak memiliki Nomor Polisi atau yang biasa ditemukan barang bukti (kendaraan bermotor) bukan nama pemilik pertama, melainkan pelaku merupakan pemilik ke sekian dari barang bukti kendaraan bermotor akibatnya sulit untuk melacak pelaku tabrak lari yang melarikan diri. Waktu kejadian dalam kasus kecelakaan tabrak lari, waktu dan tempat kejadian juga mempengaruhi yaitu antara yang terjadi di siang hari dengan yang terjadi di malam hari dan kasus terjadi di daerah yang jauh dari pemukiman masyarakat. Kurang kesadaran masyarakat untuk menjadi saksi kecelakaan, sehingga mereka tidak memberikan keterangan yang membuat sulit untuk mengetahui kejadiannya seperti apa. Tidak banyak orang bersedia mengambil resiko untuk melaporkan suatu tindak pidana jika dirinya, keluarganya dan harta bendanya tidak mendapat perlindungan dari ancaman yang mungkin timbul karena laporan yang dilakukan. Tidak ada saksi. Solusinya adalah: Mencari alat bukti di TKP secara maksimal. Memberikan sosialisai dan edukasi terhadap masyarakat di lingkungan sekolah, universitas. Membuat Emergeny Call. Implementasi Masalah Penyelidikan Dan Penyidikan, Batas Umur Anak Yang Bisa Dipertanggungjawabkan Dan Tidak Bisa Sesuai Undang-Undang Sistem Peradilan Pidana Anak Terhadap Pelaku Anak adalah Pertanggungjawaban pidana anak diukur dari tingkat kesesuaian antara kematangan moral dan kejiwaan anak dengan kenakalan yang dilakukan anak, keadaan kondisi fisik, mental dan sosial anak menjadi perhatian. Adanya batasan usia dimaksudkan agar ada perlindungan dan pembinaan bagi anak, karena anak merupakan sumber daya manusia dan menjadi generasi penerus bangsa. . Kata Kunci : Implementasi, Penyelidikan, Penyidikan, Anak, Tindak Pidana, Kecelakaan Lalu Lintas

Item Type: Thesis (Masters)
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: Fakultas Hukum
Pascasarjana > Magister Ilmu Hukum
Depositing User: Pustakawan 1 UNISSULA
Date Deposited: 10 Jan 2023 03:11
Last Modified: 10 Jan 2023 03:11
URI: http://repository.unissula.ac.id/id/eprint/26210

Actions (login required)

View Item View Item