REGULASI TINDAK PIDANA EUTHANASIA DALAM PERSEPEKTIF HAK ASASI MANUSIA (HAM) DAN HUKUM POSITIF INDONESIA

SETIYOWATI, INDAH (2022) REGULASI TINDAK PIDANA EUTHANASIA DALAM PERSEPEKTIF HAK ASASI MANUSIA (HAM) DAN HUKUM POSITIF INDONESIA. Masters thesis, Universitas Islam Sultan Agung Semarang.

[img] Text
publikasi.pdf
Restricted to Registered users only

Download (282kB)
[img] Text
20302000043_fullpdf.pdf

Download (1MB)

Abstract

Perkembangan teknologi dan ilmu pengetahuan dibidang kesehatan membuat banyaknya terobosan terbaru terhadap tindakan medis, salah satunya ialah tindakan euthanasia. Euthanasia sendiri merupakan Bahasa dari Yunani yaitu eu dan Thanatos. Kata eu berarti baik tanpa penderitaan dan Thanatos berarti mati, yang mempunyai arti sebagai tindakan mengakhiri kehidupan seseorang dengan baik atau tanpa penderitaan. Euthanasia dibagi menjadi 2 (dua) macam yaitu euthanasia aktif dan euthanasia pasif, euthanasia aktif merupakan tindakan dengan aktivitas tenaga medis atau dokter melakukan aktivitas aktif menyuntikan cairan kepada pasien dan euthanasia pasif merupakan tindakan tenaga medis atau dokter menghentikan perawatan dengan mencabut alat penunjang pasien serta menghentikan pemberian obat. Dalam penelitian ini, penulis menggunakan pendekatan yuridis normatif yang mengkaji berupa bahan Pustaka terkait masalah hukum. Peneliti juga menggunakan teori keadilan Islam yang bersumber dari Al-Qur’an dan Hadist bahwanya hidup dan mati merupakan kodrat pemberian dari Allah SWT tidak seorangpun boleh untuk merampas Hak Asasi Manusia, kemudian teori kedua yaitu teori negara hukum yang mana menyebutkan bahwa Negara Indonesia merupakan Negara Hukum yang harus menegakkan Hukum Positif yang berlaku di Indonesia dan teori ketiga yaitu teori pertanggungjawaban pidana mengenai regulasi bagaimana memperlakukan seseorang atas pelanggaran maupun kejahatan yang dilakukan sesuai dengan hukum. Sehingga peneliti memperoleh kesimpulan bahwa tindakan euthanasia merupakan suatu tindakan yang merampas Hak Asasi Manusia selain itu tindakan tersebut juga belum diterima oleh masyarakat Indonesia karena bertentangan dengan etikan dan agama yang dianut masyarakat Indonesia maka, pemerintah sepatutnya memberikan regulasi Rancangan Undang-Undang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RUU-KUHP) terperinci tentang tindakan euthanasia yang dapat dipahami serta memberikan sanksi yang lebih berat dibandingkan dengan hukum positif yang berlaku saat ini. Kata Kunci: Euthanasia, Hak Asasi Manusia, Hukum Positif, RUU-KUHP

Item Type: Thesis (Masters)
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: Fakultas Hukum
Pascasarjana > Magister Ilmu Hukum
Depositing User: Pustakawan 1 UNISSULA
Date Deposited: 10 Jan 2023 02:45
Last Modified: 10 Jan 2023 02:45
URI: http://repository.unissula.ac.id/id/eprint/26179

Actions (login required)

View Item View Item