Oktavio, Defrito Bima (2022) EFEKTIVITAS BANK TANAH DALAM PELAKSANAAN PENGELOLAAN TANAH DI INDONESIA. Masters thesis, Universitas Islam Sultan Agung.
Text
21301900115_fullpdf.pdf Download (1MB) |
|
Text
publikasi.pdf Restricted to Registered users only Download (225kB) |
Abstract
Sekilas tampaknya pembuat undang-undang mendahulukan pendirian dan ketentuan umum terlebih dahulu terhadap Bank Tanah. Pendiriannya pun juga diikutsertakan kedalam suatu Undang-Undang Omnibus Law yang memuat beraneka ragam Undang-Undang. Dari aspek hukum, keefektivan penerapan bank tanah akan ditentukan pula oleh regulasi yang mengaturnya, misalnya bentuk kelembagaan, tujuan, serta berbagai mekanisme penyelenggaraannya. Tujuan dalam penelitian ini adalah untuk menganalisis 1) Peran dan fungsi bank tanah dalam pengelolaan tanah di Indonesia. 2) Efektivitas bank tanah dalam pelaksanaan pengelolaan tanah di Indonesia Metode pendekatan yang dipergunakan dalam membahas masalah penelitian ini adalah metode pendekatan yuridis sosiologis. Spesifikasi penelitian yang dipergunakan adalah penelitian deskriptif analitis. Jenis data menggunakan data primer dan data sekunder. Metode analisis data yang digunakan dalam penelitian ini adalah analisis data kualitatif. Hasil penelitian disimpulkan : 1) Peran dan fungsi bank tanah dalam pengelolaan tanah di Indonesia yaitu bank tanah berperan penting dalam mengembangkan dan meningkatkan kapasitas pemanfaatan lahan atau tanah. Prosedur yang digunakan oleh Bank Tanah ialah aktivitas mengontrol pasar dan menstabilkan tanah milik pasar lokal. Sedangkan fungsi bank tanah terdapat dalam Pasal 3 Ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 64 Tahun 2021 tentang Bank Tanah, bahwa fungsi bank tanah adalah melaksanakan kegiatan perencanaan, perolehan, pengadaan, pengelolaan, pemanfaatan dan pendistribusian tanah. Berdasarkan konsep teori kepastian hukum, kepastian hukum bermaksud untuk memberikan kepastian tersedianya tanah dalam pelaksanaan bank tanah dan memberikan jaminan kepada pihak yang berhak untuk mendapatkan haknya secara benar. Kepastian yang dimaksud berupa kepastian dilaksanakannya bank tanah untuk tujuan kesejahteraan masyarakat dan kepentingan umum. 2) Efektivitas Bank Tanah dalam Pelaksanaan Pengelolaan Tanah di Indonesia tergantung pada berjalan atau tidak regulasi yang mengaturnya. Bank tanah dapat dikatakan efektif apabila dapat memberikan jaminan kepastian hukum dan kemakmuran bagi masyarakat. Efektif atau tidaknya bank tanah dalam pengelolaan tanah di Indonesia ditentukan oleh beberapa faktor, antara lain yaitu regulasi (peraturan hukum), kelembagaan bank tanah, pembiayaan bank tanah dan faktor lainnya. Regulasi yang harus ditegakkan dalam mewujudkan efektivitas bank tanah adalah Peraturan Pemerintah Nomor 64 Tahun 2021 tentang Badan Bank Tanah , Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja (UUCK) serta Peraturan Presiden tentang Struktur dan Penyelenggaraan Badan Bank Tanah yaitu Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 113 Tahun 2021 Tentang Struktur dan Penyelenggaraan Badan Bank Tanah. Kata Kunci: Efektivitas, Bank Tanah, Pengelolaan Tanah
Item Type: | Thesis (Masters) |
---|---|
Subjects: | K Law > K Law (General) |
Divisions: | Fakultas Hukum Pascasarjana > Magister Kenotariatan |
Depositing User: | Pustakawan 1 UNISSULA |
Date Deposited: | 10 Jan 2023 02:19 |
Last Modified: | 10 Jan 2023 02:19 |
URI: | http://repository.unissula.ac.id/id/eprint/26110 |
Actions (login required)
View Item |