PERLINDUNGAN HUKUM BAGI PIHAK PERBANKAN MELALUI PERJANJIAN BUY BACK GUARANTEE SEBAGAI PENDUKUNG JAMINAN PEMBELIAN RUMAH DENGAN SISTEM KREDIT PEMILIKAN RUMAH

PANAYA, DAYAN (2022) PERLINDUNGAN HUKUM BAGI PIHAK PERBANKAN MELALUI PERJANJIAN BUY BACK GUARANTEE SEBAGAI PENDUKUNG JAMINAN PEMBELIAN RUMAH DENGAN SISTEM KREDIT PEMILIKAN RUMAH. Masters thesis, Universitas Islam Sultan Agung.

[img] Text
21301900113_fullpdf.pdf

Download (1MB)
[img] Text
publikasi.pdf
Restricted to Registered users only

Download (242kB)

Abstract

Latar belakang Perkembangannya di dunia pemasaran Property, Pengembang membutuhkan mitra kerja Lembaga Pembiayaan atau Bank sebagai pihak yang membiayai pihak Pembeli untuk membeli rumah dengan cara Kredit Pemilikan Rumah(KPR) pasal 5 UUPA jual beli dengan hak membeli kembali mengenai tanah dan rumah akan batal demi hukum. dilandasi bahwa dalam hukum adat tidak mengenal adanya perjanjian jual beli dengan hak membeli kembali perjanjian tersebut hanya dianggap sebagai perjanjian gadai saja Tujuan penelitian pertama Untuk mengetahui dan menganalisis kedudukan hukum perjanjian buy back guarantee sebagai jaminan pembelian rumah melalui kredit pemilikan rumah .Kedua Untuk mengetahui dan menganalisis perlindungan hukum bagi pihak perbankan melalui perjanjian buy back guarantee sebagai pendukung jaminan pembelian rumah dengan sistem kredit pemilikan rumah. Metode Penelitian bersifat deskritif dengan pendekatan yuridis sosiologis. Spesifikasi penelitian yang dipergunakan deskriptif analitis. Jenis dan Sumber data digunakan di dalam penelitian ini data primer, dan data sekunder. Metode Pengumpulan data dilakukan melalui studi lapangan dan studi kepustakaan. Data dianalisis dengan deskritif kuantitatif. Rumusan masalah dianalisis dengan teori Kepastian Hukum dan teori perlindungan Hukum. Berdasarkan Hasil penelitian dapat disimpulkan: pertama Kedudukannya Buy Back Guarantee adalah Perjanjian Accesoir, Perjanjian timbul adanya perjanjian pokok hutang piutang dan tidak dapat berdiri sendiri, tetapi mengikuti perjanjian lainnya yaitu perjanjian pokok. Kedua Perlindungan hukum perbankan melalui pihak ketiga menanggung perikatan antara debitur dan kreditur apabila debitur wanprestasi maka pihak ketiga akan membeli kembali barang milik debitur dana hasil penjualan dapat digunakan debitur untuk melunasi hutangnya kepada kreditur. Kata Kunci : Perlindungan Hukum; Perjanjian Buy Back Guarantee; Jaminan Pembelian Rumah; Sistem Kredit Pemilikan Rumah

Item Type: Thesis (Masters)
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: Fakultas Hukum
Pascasarjana > Magister Kenotariatan
Depositing User: Pustakawan 1 UNISSULA
Date Deposited: 10 Jan 2023 02:31
Last Modified: 10 Jan 2023 02:31
URI: http://repository.unissula.ac.id/id/eprint/26103

Actions (login required)

View Item View Item