KEWENANGAN KEPALA DESA DALAM PENGANGKATAN PERANGKAT DESA SEBAGAI PERWUJUDAN OTONOMI DESA (Studi Pengangkatan Perangkat Desa di Kabupaten Pekalongan)

KRISTIYANTO, ANDI (2022) KEWENANGAN KEPALA DESA DALAM PENGANGKATAN PERANGKAT DESA SEBAGAI PERWUJUDAN OTONOMI DESA (Studi Pengangkatan Perangkat Desa di Kabupaten Pekalongan). Masters thesis, Universitas Islam Sultan Agung Semarang.

[img] Text
publikasi.pdf
Restricted to Registered users only

Download (79kB)
[img] Text
20302000008_fullpdf.pdf

Download (2MB)

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji dan menganalisa: 1) Kewenangan kepala desa dalam pengangkatan perangkat desa berdasarkan otonomi Desa; 2) Mekanisme pengangkatan Perangkat Desa dalam kerangka Otonomi Desa di Kabupaten Pekalongan; dan 3) Faktor-faktor yang menjadi penghambat/kendala dalam pengangkatan Perangkat Desa perspektif otonomi Desa dan upaya yang dilakukan untuk mengatasi (solusinya) dalam pengangkatan Perangkat Desa. Penelitian ini menggunakan pendekatan yuridis sosiologis yaitu analisis penerapan peraturan perundang-undangan dengan metode penelitian kualitatif. Adapun sumber dan jenis data dalam penelitian ini terdiri dari data primer dan data sekunder. Data dianalisis menggunakan teori otonomi, teori kewenangan, dan teori sistem pemerintahan. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa: 1) Kepala Desa memiliki kewenangan atributif mengangkat Perangkat Desa berdasarkan otonomi Desa yang dituangkan dalam Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; 2) Mekanisme pengangkatan Perangkat Desa di Kabupaten Pekalongan dilaksanakan berdasarkan Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Pekalongan Nomor 20 Tahun 2017 tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat Desa dan Peraturan Bupati (PERBUP) Pekalongan Nomor 22 Tahun 2018 tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Pekalongan Nomor 20 Tahun 2017 tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat Desa, dilakukan dengan dua cara yaitu:1) melalui mutasi dan 2) melalui proses penjaringan dan penyaringan; 3) Faktor-faktor yang menghambat kewenangan Kepala Desa dalam mengangkat Perangkat Desa yaitu, (a) aspek substansi hukum, yaitu adanya pasal dan ayat dalam peraturan perundang-undangan yang tidak jelas, (b) Aspek struktur hukum, yaitu relasi kekuasaan dan kepentingan Pemerintah Daerah dan Desa, (c) Aspek budaya hukum, yaitu kesadaran hukum masyarakat masih rendah dan sebagian besar masyarakat belum mengetahui dan memahami peraturan perundang-undangan tentang Desa. Kata Kunci : Kewenangan Kepala Desa, Pengangkatan Perangkat Desa, Otonomi Desa

Item Type: Thesis (Masters)
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: Fakultas Hukum
Pascasarjana > Magister Ilmu Hukum
Depositing User: Pustakawan 1 UNISSULA
Date Deposited: 10 Jan 2023 04:08
Last Modified: 10 Jan 2023 04:08
URI: http://repository.unissula.ac.id/id/eprint/26075

Actions (login required)

View Item View Item