PERANAN PEJABAT PEMBUAT AKTA TANAH (PPAT) DALAM PEMUNGUTAN PAJAK BPHTB ATAS TRANSAKSI JUAL BELI TANAH DAN ATAU BANGUNAN DI KABUPATEN JEPARA

MARINDA, TAFANA BELLA (2022) PERANAN PEJABAT PEMBUAT AKTA TANAH (PPAT) DALAM PEMUNGUTAN PAJAK BPHTB ATAS TRANSAKSI JUAL BELI TANAH DAN ATAU BANGUNAN DI KABUPATEN JEPARA. Masters thesis, Universitas Islam Sultan Agung.

[img] Text
21301800214_fullpdf.pdf

Download (2MB)
[img] Text
publikasi.pdf
Restricted to Registered users only

Download (681kB)

Abstract

Di Indonesia pajak merupakan penyumbang dana terbesar dalam pembangunan, namun kenyataannya kesadaran masyarakat dalam membayar pajak masih kurang. Masih banyak dari masyarakat yang melakukan kegiatan untuk tidak membayar pajak atau mengurangi jumlah pajak yang dibayarnya . Sumber potensi pajak yang patut digali sesuai situasi dan kondisi perekonomian serta perkembangan pembangunan Negara sekarang ini adalah jenis Pajak Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan (BPHTB). Pelaksanaannya BPHTB melibatkan banyak pihak yang terkait, salah satunya adalah Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT). Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) merupakan pejabat negara yang di berikan kewenangan oleh undang-undang dimana dihadapannya dapat terjadi transaksi pemindahan hak terkait dengan adanya proses transaksi jual-beli yang sekaligus menimbulkan perolehan hak atas tanah dan bangunan. Sehingga dengan sendirinya dapat dijadikan perantara pemungutan Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan. Selaku pejabat umum dalam hal ini Notaris selaku Pejabat Pembuat Akta Transaksi peralihan hak milik atas tanah dan bangunan karena jual-beli tersebut dilakukan dihadapan PPAT guna menjamin kepastian hukum terjadinya peralihan hak atas tanah dan bangunan. PPAT dalam menjalankan jabatannya harus memberikan penjelasan mengenai akta peralihan hak serta kewajiban-kewajiban yang harus dipenuhi para pihak, diantaranya yaitu menunjukkan asli surat pembayaran pajak yang terutang yakni Pajak Penghasilan dan Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan/atau Bangunan. Untuk mengetahui peran Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) dalam pemungutan BPHTB atas transaksi jual beli tanah dan bangunan di Kabupaten Jepara, dan untuk mengetahui hambatan-hambatan yang timbul dalam pelaksanaan Pemungutan Bea Perolehan Hak Atas Tanah Dan Bangunan (BPHTB) di Kabupaten Jepara dan mengetahui bagaimana solusinya, maka dilakukan penelitian dengan metode pendekatan yuridis sosiologis yang bersifat bersifat deskriptif kualitatif, menggunakan jenis data primer dan sekunder dengan teknik pengumpulan data primer dan sekunder, sumber data menggunakan cara-cara atau teknik pengumpulan interview atau wawancara, studi kepustakaan, metode analisis data. Dalam prakteknya Wajib Pajak banyak yang kesulitan dalam perhitungan dan pembayaran pajak, hal tersebut menuntut juga kesiapan dari PPAT untuk bersedia membantu Wajib Pajak yang merasa kesulitan pembayaran pajak, dari perhitngan hingga penyetoran pajak . Disini keberadaan Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) juga mempunyai peran yang sangat potensial dalam keberhasilan pemungutan terhadap Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan. Kata Kunci: PPAT, Pajak BPHTB, Jual Beli.

Item Type: Thesis (Masters)
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: Fakultas Hukum
Pascasarjana > Magister Kenotariatan
Depositing User: Pustakawan 1 UNISSULA
Date Deposited: 09 Jan 2023 07:07
Last Modified: 09 Jan 2023 07:07
URI: http://repository.unissula.ac.id/id/eprint/26035

Actions (login required)

View Item View Item