PELAKSANAAN PENYIDIKAN TERHADAP NOTARIS ATAS DUGAAN TINDAK PIDANA PENIPUAN DAN PENGGELAPAN DALAM KONSEPSI KEPASTIAN HUKUM

HIDAYAT, NOR RONY (2022) PELAKSANAAN PENYIDIKAN TERHADAP NOTARIS ATAS DUGAAN TINDAK PIDANA PENIPUAN DAN PENGGELAPAN DALAM KONSEPSI KEPASTIAN HUKUM. Masters thesis, Universitas Islam Sultan Agung Semarang.

[img] Text
20301800154_fulldoc.pdf

Download (978kB)
[img] Text
publikasi.pdf
Restricted to Registered users only

Download (0B)

Abstract

Tuntutan pidana yang dapat dijatuhkan kepada notaris salah satunya tindak pidana penggelapan sebagaimana diatur dalam pasal 372 KUHP dan tindak pidana penipuan sebagaimana diatur dalam pasal 378 KUHP. Dengan demikian notaris dalam menjalankan tugas dan jabatannya haruslah selalu berpedoman pada peraturan perundang-undangan, kode etik, dan moral karena apabila terjadi pelanggaran yang dilakukan oleh notaris akan sangat merugikan para pihak. Penulisan ini bertujuan untuk mengetahui dan menganalisis pelaksanaan penyidikan tindak pidana penipuan dan penggelapan yang dilakukan oleh Notaris dan pertanggungjawaban Notaris terhadap tindak pidana penipuan dan penggelapan yang dilakukan dalam menjalankan jabatannya. Penggunaan metode pendekatan yuridis sosiologis dalam penelitian hukum ini disebabkan karena permasalahan yang diteliti erat kaitannya dengan factor yuridis dan sosiologis. Maksudnya, obyek masalah yang diteliti disini tidak hanya menyangkut permasalahan yang diatur dalam peraturan perundang-undangan, melainkan masalah yang diteliti juga berkaitan dengan faktor sosiologis. Pisau analisis dalam penulisan ini menggunakan teori kepastian hukum dan teori tanggung jawab hukum. Pelaksanaan penyidikan tindak pidana penipuan dan penggelapan yang dilakukan oleh Notaris meliputi: Pemanggilan terhadap Tersangka/Saksi/Ahli dilakukan secara tertulis dengan menerbitkan surat panggilan atas dasar Laporan Polisi dan Surat Perintah Penyidikan dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, Melakukan Penyidikan, Kegiatan Olah Tempat Kejadian Perkara, Penyitaan, Pemeriksaan Saksi dan Tersangka, Penangkapan, Penahanan, Penyelesaian dan Penyerahan Berkas Perkara ke Jaksa Penuntut Umum.Notaris bertanggung jawab secara pidana ketika dalam proses pembuktian bahwa notaris tersebut terbukti melakukan suatu tindak pidana atau kesalahan. Undang-Undang Jabatan Notaris dan kode etik notaris tidak mengatur terkait tanggung jawab notaris secara pidana terhadap akta yang dibuatnya manakala terbukti melakukan pelanggaran terhadap hukum pidana. Dalam UUJN hanya mengatur mengenai ketentuan sanksi-sanksi hukum perdata dan administrasi, Akan tetapi tanggung jawab Notaris secara pidana dikenakan apabila Notaris terbukti melakukan perbuatan pidana. Kata Kunci: Penyidikan; Notaris; Tindak Pidana.

Item Type: Thesis (Masters)
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: Fakultas Hukum
Pascasarjana > Magister Ilmu Hukum
Depositing User: Pustakawan 1 UNISSULA
Date Deposited: 09 Jan 2023 07:08
Last Modified: 09 Jan 2023 07:08
URI: http://repository.unissula.ac.id/id/eprint/26023

Actions (login required)

View Item View Item