TINJAUAN HUKUM ISLAM TERHADAP PRAKTIK PENGANGKATAN ANAK DILUAR NIKAH UNTUK MEMENUHI KESEJAHTERAAN ANAK (Studi Kasus Perkara No.82/Pdt.P/2021 Pengadilan Agama Ambarawa Kab.Semarang)

MASYKUR, MUHAMMAD (2022) TINJAUAN HUKUM ISLAM TERHADAP PRAKTIK PENGANGKATAN ANAK DILUAR NIKAH UNTUK MEMENUHI KESEJAHTERAAN ANAK (Studi Kasus Perkara No.82/Pdt.P/2021 Pengadilan Agama Ambarawa Kab.Semarang). Masters thesis, Universitas Islam Sultan Agung Semarang.

[img] Text
20301800150_fullpdf.pdf

Download (1MB)
[img] Text
publikasi.pdf
Restricted to Registered users only

Download (44kB)

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk untuk mengetahui dan menganalisa proses pelaksanaan pengangkatan anak menurut hukum Islam,untuk mengetahui dan menganalisa akibat hukum dari proses pengangkatan anak dan untuk mengetahui dan menganalisa tentang tinjauan hukum Islam terhadap pengangkatan anak diluar nikah. Permasalahan penelitian dianalisis dengan teori bekerjanya hukum dalam masyarakat dan teori keadilan. Metode pendekatan yang digunakan adalah metode yuridis normatif dan yuridis sosilogis, spesifikasi dalam penelitian adalah deskriptis analistis, metode populasi dan sampling ialah seluruh obyek atau seluruh gejala atau seluruh kejadian atau seluruh unit yang akan diteliti, teknik pengumpulan data menggunakan studi kepustakaan dan wawancara, analisis data yang digunakan bersifat kualitatif. Dalam analisis masalah menggunakan teori teori bekerjanya hukum dalam masyarakat dan teori keadilan. Hasil penelitian: Lahirnya Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2006 tentang Peradilan Agama telah membawa perubahan mendasar terhadap kewenangan Peradilan Agama. Salah satu perubahan itu adalah perkara pengangkatan anak termasuk kewenangan baru pengadilan agama sebagaimana ditentukan dalam Penjelasan Pasal 49 Huru a angka 20. Penegasan tersebut, di satu sisi menunjukkan adanya pengakuan dari nagara terhadap eksistensi lembaga pengangkatan anak dalam perspektif hukum Islam. Di sisilain pada saat yang sama menepis keragu-raguan masyarakat muslim dan para praktisi hukum Peradilan Agama untuk memanfaatkan lembaga tersebut. Berdasarkan konsep Islam, pengangkatan seorang anak tidak boleh memutus nasab antara si anak dengan orang tua kandungnya. Hal ini kelak berkaitan dengan sistem waris dan perkawinan. Pengangkatan anak berdasarkan hukum Islam adalah pengangkatan anak yang bersumber pada Al-Qur’an dan sunnah serta hasil ijtihad yang berlaku di Indonesia yang diformulasikan dalam berbagai produk pemikiran hukum Islam, baik dalam bentuk fikih, fatwa, putusan pengadilan, maupun peraturan perundang-undangan, termasuk didalamnya Kompilasi Hukum Islam (KHI). Tinjauan hukum Islam terhadap pengangkatan anak diluar nikah yaitu bahwa Islam membolehkan pengangkatan anak dengan mengutamakan kepentingan kesejahteraan anak, terutama anak anak terlantar, bahwa dalam Islam pengakatan anak adalah mengalihkan tanggungjawab pemelihaaraan biaya hidup, pendidikan, bimbingan ajaran agama dan lain sebagainya dari orang tua asal kepada orang tua angkat tanpa harus memutus hubungan nasab dengan orang tua asal dan bahwa terhadap anak yang orang tua asalnya beragama Islam hanya dapat dilakukan pengangkatan anak oleh orang yang beragama Islam pula sebagaimana fatwa Majelis Ulama Indonesia Nomor U-335/MUI/VI/1982 tanggal 18 Sya’ban 1402 H bertepatan dengan tanggal 10 Juni 1982 . Kata-kata kunci: Tinjauan Hukum Islam Terhadap Praktik Pengangkatan Anak Diluar Nikah Untuk Memenuhi Kesejahteraan Anak (Studi Kasus Perkara No.82/Pdt.P/2021 Pengadilan Agama Ambarawa Kab.Semarang)

Item Type: Thesis (Masters)
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: Fakultas Hukum
Pascasarjana > Magister Ilmu Hukum
Depositing User: Pustakawan 1 UNISSULA
Date Deposited: 09 Jan 2023 07:36
Last Modified: 09 Jan 2023 07:36
URI: http://repository.unissula.ac.id/id/eprint/26021

Actions (login required)

View Item View Item