PERTANGGUNGJAWABAN PIDANA PARA PIHAK YANG TERLIBAT DALAM PERJUDIAN ONLINE (Studi kasus putusan Nomor : 96/Pid.Sus/2019/PT MDN)

Hidayatullah, Muhammad (2022) PERTANGGUNGJAWABAN PIDANA PARA PIHAK YANG TERLIBAT DALAM PERJUDIAN ONLINE (Studi kasus putusan Nomor : 96/Pid.Sus/2019/PT MDN). Undergraduate thesis, Universitas Islam Sultan Agung Semarang.

[img] Text
30301900484_fullpdf.pdf

Download (1MB)
[img] Text
publikasi.pdf
Restricted to Registered users only

Download (202kB)

Abstract

Perkembangan teknologi informasi dan komunikasi terus berkembang pesat, kini dimungkinkan untuk menggunakan teknologi informasi dan komunikasi melalui perangkat mobile, dari perkembangan teknologi perjudian juga mengalami perkembangan yaitu menggunakan media online. Tujuan penelitiannya adalah untuk mengetahui pertanggungjawaban pidana para pihak yang terlibat dalam perjudian online, Untuk mengetahui pertanggungjawan pidana pihak pembagi tautan saluran yang di dalamnya terdapat konten perjudian, Untuk mengetahui kendala-kendala yang di hadapi terhadap pertanggungjawaban pidana para pihak yang terlibat dalam perjudian online dan solusinya. Metode yang diterapkan dalam penulisan ini dilakukan dengan penelitian hukum yuridis normatif yaitu dengan melakukan analisis terhadap permasalahan melalui pendekatan asas-asas hukum serta mengacu pada norma-norma hukum yang terdapat dalam peraturan perundang-undangan. Hasil penelitian Pertanggungjawaban pidana para pihak yang terlibat dalam perjudian online tindakan yang dilakukannya dapat di lihat dalam Pasal 27 ayat (2) Jo. Pasal 45 ayat (1) UU RI No. 19 tahun 2016 tentang perubahan UU RI No. 11 tahun 2008 tentang ITE. Yang berbunyi, “setiap orang yang memenuhi unsur sebagaimana di maksud dalam Pasal 27 ayat 1, ayat 2, ayat 4, ayat 4. Dipidana dengan pidana penjara paling lama 6 (enam) tahun dan/atau denda paling banyak Rp 1.000.000.000,00 (satu milyar rupiah). Pertanggungjawan pidana pihak pembagi tautan saluran yang di dalamnya terdapat konten perjudian dapat dikenai Pasal 27 ayat (2) Undang-Undang ITE yang sudah diperbaharui yaitu Nomor 19 Tahun 2016 yaitu “Setiap Orang dengan sengaja dan tanpa hak mendistribusikan, mentransmisikan, dan/atau membuat dapat diaksesnya Informasi atau Dokumen Elektronik yang memiliki muatan perjudian”, Dan nantinya ancaman dalam pendistribusian perjudian dalam jaringan ini diancam dengan Pasal 45 Undang-Undang ITE. Kendala-kendala yang di hadapi terhadap pertanggungjawaban pidana para pihak yang terlibat dalam perjudian online dan solusinya; kendalanya adalah kontrol sosial masyarakat terhadap terjadinya perjudian online masih rendah juga Kendala dalam peraturan perundang-undangan sedangkan solusi Terhadap Pertanggungjawaban Pidana Para Pihak Yang Terlibat Dalam Perjudian Online adalah merevisi undang-undang. Peraturan perundang-undangan sekarang yang mengatur tentang perjudian online ialah Pasal 27 ayat 2 Jo Pasal 45 ayat 1 Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 Jo Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 Tentang Informasi dan Transaksi Elektronok, maka perlu adanya revisi agar penegak hukum tidak menimbulkan dualisme hukumdalam meberikan sanksi kepada pelaku tindak pidana perjudian online. Selain itu revisi harus dilakukan pada Pasal 43 ayat 6 UU ITE. Kata Kunci ; Pertanggungjawaban, pidana, perjudian online.

Item Type: Thesis (Undergraduate)
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: Fakultas Hukum > Ilmu Hukum
Depositing User: Pustakawan 1 UNISSULA
Date Deposited: 09 Jan 2023 06:48
Last Modified: 09 Jan 2023 06:48
URI: http://repository.unissula.ac.id/id/eprint/25994

Actions (login required)

View Item View Item