KEWENANGAN DISKRESI KEPOLISIAN DALAM PENANGANAN TINDAK PIDANA PENIPUAN (STUDI KASUS DI POLSEK GENUK SEMARANG)

Sulistiyani, Sri (2022) KEWENANGAN DISKRESI KEPOLISIAN DALAM PENANGANAN TINDAK PIDANA PENIPUAN (STUDI KASUS DI POLSEK GENUK SEMARANG). Undergraduate thesis, Universitas Islam Sultan Agung Semarang.

[img] Text
30301900415_fullpdf.pdf

Download (1MB)
[img] Text
publikasi.pdf
Restricted to Registered users only

Download (1MB)

Abstract

Keberhasilan penyelenggaraan fungsi kepolisian dengan tanpa meninggalkan etika profesi sangat dipengaruhi oleh kinerja polisi yang direfleksikan dalam sikap dan perilaku pada saat menjalankan tugas dan wewenangnya. Kepolisian ditegaskan tugas pokok kepolisian adalah memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat, menegakkan hukum, dan memberikan perlindungan, pengayoman dan pelayanan kepada masyarakat. Sebagai penegak hukum, tugas Kepolisian senantiasa bersinggungan dengan kehidupan sosial kemasyarakatan yang akan selalu memungkinkan terjadi benturan-benturan yang berakibat memunculkan persepsi masyarakat yang kurang menguntungkan bagi aparat kepolisian. Dalam pelaksanaan tugasnya kadang kala polisi harus mengambil tindakan-tindakan yang merupakan kewenangannya yang dinamakan diskresi untuk memelihara keamanan dan ketertiban itu sendiri, Polsek Genuk Semarang melakukan Diskresi dengan menyelesaikan tindak pidana penipuan. Tujuan penelitian Untuk mengetahui penerapan yang dilakukan diskresi dalam menangani tindak pidana penipuan di Polsek Genuk Semarang juga Untuk mengetahui kewenangan dikresi dalam menyelesaiakan tindak pidana penipuan di polsek genuk semarang. Pendekatan yang dipergunakan dalam penelitian ini adalah pendekatan yuridis empiris, yaitu penelitian yang dilakukan terhadap keadaan sebenarnya atau keadaan nyata yang terjadi di masyarakat dengan maksud untuk mengetahui dan menemukan data penelitian yang dibutukan. Hasil penelitian ini adalah Penerapan yang dilakukan diskresi dalam menangani tindak pidana penipuan di Polsek Genuk Semarang sebagaimana kepolisian yang memiliki dasar hukum untuk melakukan diskresi seperti yang diatur dalam Pasal 18 Undang-undang Nomor 2 Tahun 2002 dan Pasal 7 KUHAP, Sebab Diskresi Kepolisian harus diterapkan dalam pelaksanaan tugas Kepolisian Sebagimana di amanatkan dalam Pasal 13 Undang-Undang Nomor 2 tahun 2002 Tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia, dan penerapan diskresi kepolisian dalam menyelesaiakan tindak pidana penipuan ringan dengan cara penyelesaian Restorative Justice dan Kewenengan diskersi kepolisian di Polsek Genuk Semarang terdapat dalam Pasal 16 ayat 1 huruf i Undang-Undang Nomor 2 tahun 2002 tentang Kepolisian yang berbunyi Polri berwenang mengadakan tindakan lain menurut hukum yang bertanggung jawab dan di dalam Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981 tentang Hukum Acara Pidana (KUHAP) termuat pada Pasal 5 ayat 1 huruf a butir 4 yang berbunyi penyidik dapat mengadakan tindakan lain menurut hukum yang bertanggungjawab. Kata Kunci : Diskresi, Kepolisian, Pencurian.

Item Type: Thesis (Undergraduate)
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: Fakultas Hukum
Fakultas Hukum > Ilmu Hukum
Depositing User: Pustakawan 1 UNISSULA
Date Deposited: 09 Jan 2023 06:23
Last Modified: 09 Jan 2023 06:23
URI: http://repository.unissula.ac.id/id/eprint/25970

Actions (login required)

View Item View Item