ANALISIS YURIDIS AKAD NIKAH DARING DI MASA PANDEMI COVID-19 (STUDI KASUS DI KABUPATEN TULUNGAGUNG)

Umam, Muhammad Wakhdanil (2022) ANALISIS YURIDIS AKAD NIKAH DARING DI MASA PANDEMI COVID-19 (STUDI KASUS DI KABUPATEN TULUNGAGUNG). Undergraduate thesis, Universitas Islam Sultan Agung.

[img] Text
30301800269_fullpdf.pdf

Download (1MB)
[img] Text
publikasi.pdf
Restricted to Registered users only

Download (58kB)

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis keabsahan dari pernikahan secara daring terhadap KUHAPerdata dan Kompilasi Hukum Islam, serta dapat mengetahui akibat hukum dari akad nikah secara daring terhadap suami istri dan harta kekayaan dari anak yang di lahirkan. Penelitian ini menggunakan sebuah pendekatan penelitian yuridis normatif atau biasa kita kenal dengan penelitian hukum doctrinal. Jenis dan sumber data penelitian ini berasal dari bahan- bahan hukum primer, bahan hukum sekunder. Penelitian ini menggunakan teknik pengumpulan data melalui study kepustakaan (library research). Pada tahun 2019 lalu telah terjadi wabah yang mengubah tatanan di seluruh Dunia, baik dari tatanan ekonomi, tatanan budaya, tatanan sosial dan lain sebagainya. Wabah ini disebut Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) yang berasal dari Kota Wuhan, China. Akibatnya China dan Negara yang terkena wabah tersebut memberlakukan lockdown untuk menekan peneyebaran covid-19. Tidak terkecuali di Indonesia, selain lockdown Indonesia juga menerapkan aturan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) atau biasa disebut Phsical Distancing. Wabah ini telah membawa dampak yang sangat signifikan dari berbagai lini kehidupan, tidak terkecuali pada ketentuan hukum perkawinan islam di Indonesia. Fenomena pernikahan daring menimbulkan pro dan kontra di masyarakat, terkhusus mengenai keabsahan dari pernikahan tersebut dan budaya pernikahan yang dilakukan tidak sepeti biasanya. Masyarakat berpendapat bahwa pernikahan daring ini tidak sah untuk dilakukan karena calon mempelai tidak bertemu untuk melangsungkan pernikahan dan akad nikah bersama. Adanya stigma dari masyarakat ini menjadi salah satu latar belakang penulis untuk meneliti hal ini secara mendalam. Di dalam penelitian ini menjelaskan keabsahan dari pernikahan daring di tinjau dari aspek yuridis dan akan menjadi jawaban serta bahan literatur bagi masyarakat yang membacanya. Berdasarkan hasil penelitian, maka akibat hukum dari pernikahan yang dilakukan secara daring sama hal nya dengan pernikahan yang dilakukan secara langsung, asalkan syarat dan rukun telah dipenuhi, selain itu pernikahan nya juga harus tercatat secara negara maupun agama. Namun apabila pernikahan daring tersebut hanya dapat tercatat secara agama, maka akibat hukum yang ditimbulkan pun sama dengan pernikahan luring yang tak tercatat secara Negara, seperti halnya penikahan sirih yang hanya tercatat secara agama. Kata Kunci : Perkawinan, Covid-19, Keabsahan Perkawinan Daring

Item Type: Thesis (Undergraduate)
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: Fakultas Hukum
Fakultas Hukum > Ilmu Hukum
Depositing User: Pustakawan 1 UNISSULA
Date Deposited: 09 Jan 2023 02:48
Last Modified: 09 Jan 2023 02:48
URI: http://repository.unissula.ac.id/id/eprint/25958

Actions (login required)

View Item View Item