PENSERTIFIKATAN TANAH DENGAN BUKTI C DESA DI KANTOR PERTANAHAN KABUPATEN KENDAL

Alfaruq, Michael Abbyan (2022) PENSERTIFIKATAN TANAH DENGAN BUKTI C DESA DI KANTOR PERTANAHAN KABUPATEN KENDAL. Undergraduate thesis, Universitas Islam Sultan Agung.

[img] Text
30301800229_fullpdf.pdf

Download (1MB)
[img] Text
publikasi.pdf
Restricted to Registered users only

Download (269kB)

Abstract

Penulisan skripsi ini berjudul Tinjauan Pensertifikatan Tanah Dengan Bukti C Desa Di Kantor Pertanahan Kabupaten Kendal. Tujuan penelitian skripsi ini yaitu untuk mengetahui proses pensertifikatan tanah dengan bukti c desa di kantor pertanahan Kabupaten Kendal dan untuk mengetahui hambatan dan solusi dalam proses pensertifikatan tanah dengan bukti c desa di kantor pertanahan Kabupaten Kendal Metode penelitian menggunakan pendekatan yuridis sosiologis. Sumber data diperoleh dari beberapa tahapan yaitu melalui penelitian lapangan (wawancara) dan penelitian pustaka. analisis data dengan cara sistematis melipui reduksi data, penyajian Data serta penarikan kesimpulan. Berdasarkan hasil penelitian dapat ditarik kesimpulan bahwa pelaksanaan pendaftaran tanah di Kabupaten Kendal, yaitu Proses Pensertifikatan Tanah Dengan Bukti C Desa di Kantor Pertanahan Kabupaten Kendal yaitu Pensertifikatkan dengan bukti Letter C desa dapat dilakukan dengan menggunakan 2 cara yaitu secara Sporadik maupun dengan cara Sistematik lengkap. Masyarakat bebas memilih dengan cara apa mau mendaftarkan tanahnya, tetapi yang perlu masyarakat ingat setiap cara mempunyai kelebihan dan kekurangannya masing masing. Kantor Pertanahan Kabupaten Kendal dalam proses pensertifikatan tanah dengan bukti Letter C telah sesuai dengan Peraturan Pemerintah No. 24 Tahun 1997 tentang Pendaftaran Tanah. Hambatan dan Solusi Dalam Proses Pensertifikatan Tanah Dengan Bukti C Desa di Kantor Pertanahan Kabupaten Kendal yaitu dikarenakan Terbatasnya pencatatan Buku Letter C, Ada tanah adat yang tidak disertakan dengan Buku Letter C, Banyaknya mutasi-mutasi Letter C yang dikeluarkan oleh Kantor Pajak, dan tidak pernah dilaporkan ke Kepala Desa, Adanya Pemekaran/Pemecahan suatu wilayah, Adanya pencatatan dalam Kutipan Letter C Desa terjadi suatu kesalahan dalam mutasi yang disebut buku salah, Masyarakat Kabupaten Kendal, menganggap Letter C merupakan bukti kepemilikan tanah, Masyarakat tidak bisa menunjukkan asal-usul perolehannya. Untuk solusinya yaitu berkerja sama dengan Desa untuk melakukan pendataan ulang terhadap kutipan Letter C yang pernah dilakukan mutasi-mutuasi agar tidak terjadi tumpang tindih tanah, Kantor Pertanahan Kabupaten Kendal memberikan saran kepada Desa Desa yang pernah mengalami Pemecahan bahwa Kutipan Letter C sebagai pedoman untuk informasi pertanahan bagi tanah milik adat, melakukan sosialisasi terhadap masyarakat Kabupaten Kendal betapa pentingnya bukti kepemilikan hak dan memberikan pengetahuan kepada masyarakat bagaimana cara membaca Letter C. Kata Kunci : C Desa, Pensertifikatan, Tanah

Item Type: Thesis (Undergraduate)
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: Fakultas Hukum
Fakultas Hukum > Ilmu Hukum
Depositing User: Pustakawan 1 UNISSULA
Date Deposited: 09 Jan 2023 02:25
Last Modified: 09 Jan 2023 02:25
URI: http://repository.unissula.ac.id/id/eprint/25936

Actions (login required)

View Item View Item