PENGANGKATAN ANAK DALAM PERSPEKTIF HUKUM DI INDONESIA

AISYAH, HABIBAH (2022) PENGANGKATAN ANAK DALAM PERSPEKTIF HUKUM DI INDONESIA. Undergraduate thesis, Universitas Islam Sultan Agung.

[img] Text
30301800173_fullpdf.pdf

Download (1MB)
[img] Text
publikasi.pdf
Restricted to Registered users only

Download (578kB)

Abstract

Secara realita masyarakat yang majemuk (bhinneka) dan adanya beberapa sistem hukum merupakan suatu rintangan sekaligus tantangan dalam sistem pengembangan hukum di Indonesia, sehingga sulit untuk mendapatkan sistem hukum tunggal dan terpadu, termasuk menyusun aturan tentang pengangkatan anak ini. Sehingga masalah pengangkatan anak merupakan problem bagi masyarakat, terutama dalam masalah yang menyangkut ketentuan hukumnya. Sehingga terdapat ketidaksinkronan dari sistem hukum Perdata, hukum Adat dan hukum Islam yang berlaku di Indonesia. Tujuan penelitian ini untuk mengetahui bagaimana status dan kedudukan anak angkat menurut ketentuan hukum Perdata, hukum Adat, dan hukum Islam, untuk mengetahui bagaimana prosedur pengangkatan anak antara hukum Perdata, hukum Adat dan hukum Islam, dan bagaimana persamaan dan perbedaan hukum pengangkatan anak dalam hukum Perdata, hukum Adat dan hukum Islam. Metode penelitian menggunakan pendekatan yuridis normatif, spesifikasi penelitian yang digunakan adalah deskriptif analisis, selain itu sumber data penelitian yang digunakan yaitu dengan menggunakan data sekunder yang terdiri dari bahan hukum primer, bahan hukum sekunder dan bahan hukum tersier. Adapun metode pengumpulan data yang digunakan peneliti yaitu dengan menggunakan data sekunder baik melalui doktrin maupun dari buku. Serta metode analisis data yang digunakan adalah analisis kualitatif. Dalam penelitian yang dilakukan memperoleh hasil yaitu : (1) Yang berlaku dalam tradisi Barat di mana status anak berubah menjadi seperti anak kandung dan mendapat hak dan kewajiban sebagai anak kandung tidak dibenarkan menurut hukum Islam yang dianut oleh mayoritas masyarakat Indonesia. Konsepsi pengangkatan anak dalam hukum adat bervariasi, sesuai dengan wilayah adatnya masing-masing, demikian pula istilah yang digunakan serta akibat hukum pengangkatan anak menurut hukum adat bersifat variatifversi. hukum Islam sebenarnya merupakan hukum hadhanah yang diperluas dan sama sekali tidak mengubah hubungan hukum, nasab dan mahram antara anak angkat dengan orang tua dan keluarga asalnya. (2) Menurut hukum positif telah diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2007 yang dijelaskan lebih rinci dalam peraturan Menteri Sosial Nomor 110 Tahun 2009 tentang persyaratan pengangkatan Anak, Menurut hukum adat, upacara adat dan Menurut KHI dalam pengangkatan anak memandang golongan atau keturunan tapi memandang dari segi agama (3) Persamaannya anak orang lain yang beralih dipelihara keluarga lain untuk diberi kesejahteraan lebih baik dalam hidupnya, dan perbedaannya dalam mewarisi dengan jalan wasiat wajibah, perwalian dalam pernikahan anak angkat. Kata Kunci : Pengangkatan anak, dan dalam perspektif 3 sistem hukum

Item Type: Thesis (Undergraduate)
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: Fakultas Hukum
Fakultas Hukum > Ilmu Hukum
Depositing User: Pustakawan 1 UNISSULA
Date Deposited: 06 Jan 2023 07:45
Last Modified: 06 Jan 2023 07:45
URI: http://repository.unissula.ac.id/id/eprint/25912

Actions (login required)

View Item View Item