PEMBERIAN BANTUAN HUKUM SECARA CUMA – CUMA KEPADA TERDAKWA YANG TIDAK MAMPU DALAM KASUS NARKOTIKA (Studi Kasus di Pengadilan Negeri Ungaran)

Haqiqi, Luqman Ma’ruf (2022) PEMBERIAN BANTUAN HUKUM SECARA CUMA – CUMA KEPADA TERDAKWA YANG TIDAK MAMPU DALAM KASUS NARKOTIKA (Studi Kasus di Pengadilan Negeri Ungaran). Undergraduate thesis, Universitas Islam Sultan Agung Semarang.

[img] Text
30301900200_fullpdf.pdf

Download (1MB)
[img] Text
publikasi.pdf
Restricted to Registered users only

Download (230kB)

Abstract

Bantuan hukum merupakan pelayanan hukum untuk memberikan perlindungan hukum dan pembelaan terhadap hak-hak asasi tersangka atau terdakwa sejak ia ditahan sampai diperolehnya putusan pengadilan yang tetap. Tersangka atau terdakwa yang dibela dan diberi perlindungan hukum bukan kesalahan tersangka atau terdakwa melainkan hak asasi tersangka atau terdakwa agar terhindar dari perlakuan dan tindakan tidak terpuji atau tindakan sewenang-wenang dari aparat penegak hukum. Penelitian ini bertujuan untuk mendeskripsikan (1) Bagaimana persyaratan untuk mengajukan bantuan hukum secara cuma-cuma bagi terdakwa yang menghadapi proses hukum pidana di pengadilan dalam kasus Narkotika (2) Bagaimana kendala serta solusi tentang pemberian bantuan hukum secara cuma-cuma di Pengadilan Negeri Ungaran. Metode pendekatan yang digunakan dalam penelitian ini adalah pendekatan yuridis sosiologis. Pendekatan yuridis sosiologis adalah pendekatan dengan melihat sesuatu kenyataan hukum di dalam masyarakat. Pendekatan sosiologi hukum merupakan pendekatan yang digunakan untuk melihat aspek-aspek hukum dalam interaksi sosial di dalam masyarakat, teknik pengumpulan data melalui wawancara langsung dengan Hakim di Pengadilan Negeri Ungaran dan studi kepustakaan baik berupa buku, peraturan perungang-undangan dan sebagainya. Hasil penelitian ini menunjukan bahwa (1) Persyaratan untuk mengajukan bantuan hukum secara cuma-cuma bagi terdakwa yang menghadapi proses hukum pidana di pengadilan dalam kasus narkotika sudah sesuai dalam Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2011 tentang bantuan hukum telah berjalan dengan aturan yang berlaku. Serta syarat yang di jadikan pertimbangan dalam pemberian bantuan hukum yaitu mengajukan pemohonan secara tertulis yang berisi identitas pemohon KTP, SKTM dan uraian siangakt pokok permasalahan yang dimohonkan dan meyerahkan dokumen yang berkenaan dengan perkara. (2) Kendala serta solusi tentang pemberian bantuan hukum secara cuma-cuma di pengadilan negeri ungaran yaitu masih banyak yang banyak yang tidak mengerti pemberian bantuan hukum secara cuma-cuma di sisi lain banyaknya terdakwa yang kurang jujur dalam memberikan keterangan yang diperlukan, selain dari pada itu keterangan yang diberikan lebih cenderung kebaikan-kebaikan saja. Dengan keterangan yang baik terdakwa berharap perkara yang dikuasakan pada advokat dapat dimenangkan. Padahal yang dibutuhkan advokat tersebut adalah keterangan yang sebenarnya tentang perkara yang dibelanya, karena akan berpengaruh pada langkah-langkah apa yang akan diambil advokat dalam membela terdakwa. Kata Kunci: Bantuan Hukum, Terdakwa, Narkotika

Item Type: Thesis (Undergraduate)
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: Fakultas Hukum
Fakultas Hukum > Ilmu Hukum
Depositing User: Pustakawan 1 UNISSULA
Date Deposited: 06 Jan 2023 07:41
Last Modified: 06 Jan 2023 07:41
URI: http://repository.unissula.ac.id/id/eprint/25902

Actions (login required)

View Item View Item