TINJAUAN YURIDIS PERBUATAN MELAWAN HUKUM DALAM PERJANJIAN JUAL BELI TANAH (Studi Kasus di Pengadilan Negeri Jepara Putusan Nomor 71/Pdt.G/2020/PN Jpa)

Sari, Elfira Widya (2022) TINJAUAN YURIDIS PERBUATAN MELAWAN HUKUM DALAM PERJANJIAN JUAL BELI TANAH (Studi Kasus di Pengadilan Negeri Jepara Putusan Nomor 71/Pdt.G/2020/PN Jpa). Undergraduate thesis, Universitas Islam Sultan Agung.

[img] Text
30301800141_fullpdf.pdf

Download (1MB)
[img] Text
publikasi.pdf
Restricted to Registered users only

Download (99kB)

Abstract

Perjanjian menurut Pasal 1313 KUHPerdata menyatakan bahwa suatu perjanjian adalah suatu perbuatan dengan mana satu orang atau lebih mengikatkan dirinya terhadap satu orang lain atau lebih. Kemudian perjanjian jual beli merupakan suatu ikatan bertimbal balik dalam mana pihak yang satu (si penjual) berjanji untuk menyerahkan hak milik atas suatu barang, sedangkan pihak yang lainnya (pembeli) berjanji untuk membayar harga yang terdiri atas jumlah sebagai imbalan dari perolehan hak milik tersebut. Permasalahan yang dikaji dalam skripsi ini meliputi dua hal, yaitu (1) Pertimbangan hakim dalam menentukan telah terjadi perbuatan melawan hukum dalam perjanjian jual beli tanah, dan (2) Akibat jual beli tanah yang dinyatakan telah terjadi perbuatan melawan hukum oleh hakim. Metode penelitian yang dipakai dalam penelitian ini adalah metode penelitian yuridis sosiologis, sedangkan teknik pengumpulan data dilakukan dengan wawancara dan studi kepustakaan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa (1) Keabsahan dari jual beli hak atas tanah di bawah tangan yang belum atau tidak dilaksanakan dihadapan PPAT dan baru dilakukan dengan perjanjian dibawah tangan, sepanjang telah dipenuhinya syarat “tunai” dan “terang” dalam jual beli hak atas tanah tersebut, maka jual beli demikian tetap sah dan berharga. Pada putusan Nomor 71/PDT.G/2020/PN Jpa ini putusan mengabulkan gugatan Penggugat untuk sebagian dan Menetapkan menurut hukum Tergugat I, Tergugat II, Tergugat III, dan Tergugat IV telah melakukan Perbuatan Melawan hukum, serta menyatakan sah bahwa Sumiyati dan Kasrun ialah pemilik sah atas tanah objek sengketa tersebut (2) Akibat hukum yang ditimbulkan apabila terbukti bagi pihak yang beritikad buruk dalam perjanjian jual beli adalah mengacu pada Pasal 1335 KUHPerdata, yakni apabila perjanjian itu dibuat tanpa sebab atau dibuat dengan sebab yang palsu atau terlarang maka perjanjian tersebut tidak akan memiliki kekuatan, dan dinyatakan batal demi hukum. Selanjutnya, berdasarkan Putusan Banding Nomor 204/Pdt.2021/PTSMG diketahui bahwa Majelis Hakim tingkat banding akan mengadili sendiri dengan pertimbangan bahwa formalitas gugatan belum memenuhi syarat. Kata kunci: Perbuatan Melawan Hukum, Perjanjian, Jual Beli Tanah

Item Type: Thesis (Undergraduate)
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: Fakultas Hukum
Fakultas Hukum > Ilmu Hukum
Depositing User: Pustakawan 1 UNISSULA
Date Deposited: 06 Jan 2023 07:30
Last Modified: 06 Jan 2023 07:30
URI: http://repository.unissula.ac.id/id/eprint/25885

Actions (login required)

View Item View Item