PERAN JAKSA DALAM MELAKUKAN PENYIDIKAN TINDAK PIDANA KORUPSI PADA BANK BKK CABANG BANJARNEGARA (Studi Kasus di Kejaksaan Negeri Banjarnegara)

Utama, Dimas Satria Budi (2022) PERAN JAKSA DALAM MELAKUKAN PENYIDIKAN TINDAK PIDANA KORUPSI PADA BANK BKK CABANG BANJARNEGARA (Studi Kasus di Kejaksaan Negeri Banjarnegara). Undergraduate thesis, Universitas Islam Sultan Agung.

[img] Text
30301800132_fullpdf.pdf

Download (742kB)
[img] Text
publikasi.pdf
Restricted to Registered users only

Download (244kB)

Abstract

Kasus korupsi bukan hanya terjadi pada pejabat tinggi negara namun merambah pada dunia perbankan dari komisaris, direktur bahkan pegawainya juga dapat terlibat pada kasus ini. Secara garis besar korupsi dilakukan karena faktor internal setiap individu. Rendahnya iman kepada Tuhan Yang Maha Esa hingga tuntutan dari pihak keluarga, gaya hidup yang mewah padahal gaji yang didapat tidak sebesar keinginannya. Inilah yang melatarbelakangi seseorang melakukan korupsi. Pada dasarnya sektor perbankan adalah penyedia jasa keuangan masyarakat yang semakin banyak nasabah akan semakin banyak juga penghasilan dari bank tersebut. Dari kegiatan menabung, melakukan pinjaman, dan trasnsaksi keuangan lainya dapat dilakukan di perbankan baik perbankan konvensional maupun perbankan syariah dengan jumlah bunga yang telah ditentukan. Dalam penelitian ini Metode yang digunakan adalah penelitian kualitatif, data yang didapatkan sesuai dengan fakta yang ada dilapangan dan dibuat dengan sebenar benarnya secara tertulis maupun secara lisan melalui wawancara dengan narasumber. Dalam cangkupan permasalahan yang ingin diteliti maka pelaksaannya dilakukan di kantor BKK Cabang Banjarnegara dan Kantor Kejaksaan Negeri Banjarnegara Berdasarkan hasil penelitian dapat ditarik kesimpulan bahwa Peran Jaksa Dalam Melakukan Penyidikan Tindak Pidana Korupsi Pada Bank Kredit Kecamatan Cabang Banjarnegara yaitu melakukan penyidikan perkara Tindak Pidana Korupsi dengan rangkaian menerima laporan seseorang atau pengaduan dari seseorang adanya Tindak Pidana Korupsi, Melakukan tindakan pertama pada saat ditempat kejadian, Memeriksa tanda pengenal atau identitas seorang tersangka, Melakukan penangkapan, penahanan, penggeledahan dan penyitaan, Melakukan pemeriksaan dan penyitaan surat atau dokumen, Mengambil sidik jari tersangka yang berkaitan dengan Tindak Pidana Korupsi, Mendatangkan orang ahli yang diperlukan dalam pemeriksaan perkara, Mengadakan penghentian penyidikan, Mengadakan tindakan lain menurut hukum. Lalu kemudian, Kendala dan Solusi Peran Jaksa Dalam Melakukan Penyidikan Tindak Pidana Korupsi Pada Bank Kredit Kecamatan Cabang Banjarnegara yaitu Keterbatasan anggaran atau biaya solusinya mengajukan anggaran kepada pemerintah pusat, Keterbatasan jumlah tenaga penyidik dan penuntut umum solusinya mengoptimalkan fungsi tenaga yang ada dan dibantu penyidik, dan penuntut umum pada bidang lain, Kurang Kooperatifnya saksi-saksi solusinya Jaksa penyidik pada Kejaksaan Banjarnegara terlebih dahulu telah melakukan penyelidikan guna mengumpulkan data dan informasi dari calon saksi maupun pihak lainnya yang nantinya dijadikan sebagai bukti dalam penyidikan oleh Jaksa penyidik untuk kemudian jadi alat bukti bagi Jaksa Penuntut Umum dan Perhitungan kerugian keuangan negara dari auditor (BPK/BPKP) yang memakan waktu lama solusinya Jaksa perlu melakukan koordinasi dengan pihak auditor sejak jauh-jauh hari dan menyediakan data-data yang diperlukan oleh Jaksa secara lengkap. Kata Kunci : Jaksa, Korupsi, Perbankan

Item Type: Thesis (Undergraduate)
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: Fakultas Hukum
Fakultas Hukum > Ilmu Hukum
Depositing User: Pustakawan 1 UNISSULA
Date Deposited: 06 Jan 2023 07:29
Last Modified: 06 Jan 2023 07:29
URI: http://repository.unissula.ac.id/id/eprint/25882

Actions (login required)

View Item View Item