PEMIDANAAN TERHADAP PELAKU TINDAK PIDANA PENIPUAN DENGAN MODUS PENGGANDAAN UANG (STUDI KASUS DI PENGADILAN NEGERI KUDUS)

Baharsyah, Salafudin (2022) PEMIDANAAN TERHADAP PELAKU TINDAK PIDANA PENIPUAN DENGAN MODUS PENGGANDAAN UANG (STUDI KASUS DI PENGADILAN NEGERI KUDUS). Undergraduate thesis, Universitas Islam Sultan Agung Semarang.

[img] Text
30301800476_fullpdf.pdf

Download (2MB)
[img] Text
publikasi.pdf
Restricted to Registered users only

Download (136kB)

Abstract

Setiap perbuatan yang melawan hukum seperti tindak pidana penipuan dengan modus penggandaan uang dapat dikenakan penderitaan yang berupa pemidanaan. Permasalahan penelitian ini tentang bagaimana pemidanaan terhadap pelaku tindak pidana penipuan dengan modus penggandaan uang di Pengadilan Negeri Kudus dan bagaimana hambatan-hambatan pemidanaan terhadap pelaku tindak pidana penipuan dengan modus penggandaan uang di Pengadilan Negeri Kudus dan solusinya. Metode pendekatan yang digunakan dalam penelitian ini adalah yuridis normatif, dengan pendekatan kasus (case approach). Spesifikasi penelitian deskriptif analitis dengan metode pengumpulan data yang digunakan meliputi studi pustaka, studi dokumentasi, dan wawancara yang kemudian dianalisis secara kualitatif. Berdasarkan hasil penelitian diketahui bahwa pemidanaan terhadap pelaku tindak pidana penipuan dengan modus penggandaan uang di Pengadilan Negeri Kudus dalam Perkara Nomor 55/Pid.B/2020/PN Kds lebih ringan putusannya dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum 1 (satu) tahun dan 6 (enam) bulan. Pidana penjara selama 1 (satu) tahun dan 3 (tiga) bulan terhadap Para Terdakwa terasa terlalu ringan jika dibandingkan dengan ancaman maksimal yang diatur dalam Pasal 378 KUHP yakni pidana penjara selama 4 tahun. Hambatan pemidanaan terhadap pelaku tindak pidana penipuan dengan modus penggandaan uang di Pengadilan Negeri Kudus karena Pasal 378 KUHP yang menjadi dasar pemidanaan tidak mengatur adanya ancaman pidana minimum namun hanya dicantumkan ancaman pidana 4 tahun sebagai maksimum umum. Sebagai solusinya perlu dilakukan revisi terhadap Pasal 378 KUHP dengan mencantumkan ancaman pidana dengan batas minimal yang diancamkan bagi pelaku tindak pidana penipuan. Hambatan lainnya karena proses persidangan menggunakan sistem daring, yang sering terkendala naik turunnya sinyal, sehingga mengganggu jalannya persidangan di Pengadilan Negeri Kudus. Sebagai solusinya proses pemeriksaan perkara akan dihentikan sementara, setelah signal membaik normal maka proses pemeriksaan dilanjutkan kembali. Kata kunci : pemidanaan, penipuan, penggandaan uang

Item Type: Thesis (Undergraduate)
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: Fakultas Hukum
Fakultas Hukum > Ilmu Hukum
Depositing User: Pustakawan 1 UNISSULA
Date Deposited: 06 Jan 2023 07:17
Last Modified: 06 Jan 2023 07:17
URI: http://repository.unissula.ac.id/id/eprint/25876

Actions (login required)

View Item View Item