Pradana, Daffa (2022) ANALISIS YURIDIS ATAS PUTUSAN PERDAMAIAN TENTANG GUGATAN PERBUATAN MELAWAN HUKUM (Studi Putusan Nomor 142/Pdt.g/2021/PN.SMG). Undergraduate thesis, Universitas Islam Sultan Agung.
Text
30301800106_fullpdf.pdf Download (1MB) |
|
Text
publikasi.pdf Restricted to Registered users only Download (306kB) |
Abstract
Penelitian ini, berjudul Analisis Yuridis Atas Putusan Perdamaian Tentang Gugatan Perbuatan Melawan Hukum (Studi Putusan Nomor 142/Pdt.g/2021/PN.SMG), penelitian ini bertujuan untuk mengetahui proses kesepakatan dalam pembuatan akta perdamaian di Persidangan dan untuk mengetahui dasar pertimbangan hakim dalam menjatuhkan putusan akta perdamaian terkait gugatan perbuatan melawan hukum. Metode pendekatan dalam penelitian ini adalah yuridis normatif yaitu penelitian yang dilakukan dengan menitik beratkan pada peraturan-peraturan yang berlaku serta literatur-literatur atau buku-buku yang berkaitan dengan hubungan hukum terutama mengenai.. Berdasarkan hasil penelitian bahwa Proses kesepakatan dalam pembuatan akta perdamaian di persidangan yaitu Hakim perkara di persidangan Pengadilan Negeri, diberi kewajiban menawarkan perdamaian kepada para pihak yang berperkara, hakim terlebih dahulu menawarkan perdamaian kepada para pihak yang berperkara dengan memberikan suatu pengertian bahwa perdamaian adalah salah satu cara penyelesaian yang lebih bagus dan lebih bijaksana dari pada melalui putusan pengadilan, baik dari pandangan hukum dimasyarakat maupun dilihat pada segi waktu, biaya, dan tenaga. Jika para penggugat dan tergugat ingin mencoba melalui jalan damai, maka majelis hakim akan melaksanakan mediasi yang dipimpin oleh hakim mediator. Ketika mediasi berhasil maka akan terbit akta perdamaian atau pencabutan gugatan, tetapi jika mediasi tidak berhasil maka akan dilanjutkan dengan pembacaan gugatan. Dasar pertimbangan hakim dalam menjatuhkan putusan akta perdamaian terkait gugatan perbuatan melawan hukum yaitu sebagai contoh perkara Nomor: 142/Pdt.G/2021/Pn. Smg pertimbangan hakim adalah Pasal 130 HIR/Pasal 154 RBg, Peraturan Mahkamah Agung Nomor 1 Tahun 2016 tentang Prosedur Mediasi di Pengadilan serta Persetujuan kedua belah pihak yang bersengketa, yaitu ingin dilaksanakannya perdamaian. serta dalam menjatuhkan putusan, seorang hakim berpegang pada asas “Demi keadilan berdasarkan Ketuhanan Yang Maha Esa“. Dan yang menjadi pertimbangan selain hal–hal yang telah disebutkan di atas, adalah fakta di persidangan yang terungkap tentang peristiwa yang terjadi. Kata Kunci : Putusan Perdamaian, Gugatan Perbuatan Melawan Hukum
Item Type: | Thesis (Undergraduate) |
---|---|
Subjects: | K Law > K Law (General) |
Divisions: | Fakultas Hukum Fakultas Hukum > Ilmu Hukum |
Depositing User: | Pustakawan 1 UNISSULA |
Date Deposited: | 06 Jan 2023 07:11 |
Last Modified: | 06 Jan 2023 07:11 |
URI: | http://repository.unissula.ac.id/id/eprint/25864 |
Actions (login required)
View Item |