IMPLEMENTASI PEMBERIAN KREDIT TANPA JAMINAN DALAM HAL DEBITOR WANPRESTASI (STUDI PADA KSPPS-BMT ALHIKMAH SEMESTA KUDUS)

Firdaus, Kevin Muhammad (2022) IMPLEMENTASI PEMBERIAN KREDIT TANPA JAMINAN DALAM HAL DEBITOR WANPRESTASI (STUDI PADA KSPPS-BMT ALHIKMAH SEMESTA KUDUS). Undergraduate thesis, Universitas Islam Sultan Agung Semarang.

[img] Text
30301800448_fullpdf.pdf

Download (1MB)
[img] Text
publikasi.pdf
Restricted to Registered users only

Download (239kB)

Abstract

Koperasi simpan pinjam BMT Alhikmah Semesta Kudus, merupakan koperasi yang anggotanya berada di Kabupaten/Kota di Kudus, dimana salah satunya mempunyai program pinjaman tanpa agunan. Adanya kemudahan dalam memberikan program kredit tanpa agunan yang diberikan oleh Koperasi Simpan Pinjam BMT Alhikmah Semesta Kudus, maka tidak dapat dipungkiri dalam pelaksanaan pengembalian kredit itu ada beberapa debitor yang tidak memenuhi perjanjian dengan baik. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pelaksanaan pemberian kredit tanpa jaminan dan upaya hukum yang dilakukan pada saat pemberian kredit tanpa jaminan dalam hal debitor wanprestasi di Koperasi Simpan Pinjam BMT Alhikmah Semesta Kudus. Jenis penelitian ini adalah deskriptif. Teknik pengumpulan data dilakukan antara lain penelitian kepustakaan (library research) dan penelitian lapangan (field research). Analisis data dilakukan secara kualitatif. Hasil penelitianya adalah pemberian kredit tanpa jaminan pada Koperasi Simpan Pinjam BMT Alhikmah Semesta Kudus, setelah terpenuhinya seluruh persyaratan administrasi dan hukum tindakan dari pihak koperasi adalah melakukan pengecekan langsung ke lapangan yang dilakukan oleh manager dari Koperasi Simpan Pinjam BMT Alhikmah Semesta Kudus melakukan pengecekkan terhadap data dalam permohonan yang telah diajukan calon debitor. Upaya hukum yang dilakukan pada saat pemberian kredit tanpa jaminan dalam hal debitor wanprestasi, yaitu penjadwalan kembali (rescheduling) yaitu upaya hukum untuk melakukan perubahan terhadap beberapa syarat perjanjian kredit yang berkenaan dengan jadwal pembayaran kembali/jangka waktu kredit termasuk tenggang, termasuk perubahan jumlah angsuran, bila perlu pihak Koperasi Simpan Pinjam BMT Alhikmah Semesta Kudus melakukan penambahan kredit. Persyaratan kembali (reconditioning), yaitu melakukan perubahan atas sebagian atau seluruh persyaratan perjanjian, yang tidak terbatas hanya kepada perubahan jadwal angsuran, dan/atau jangka waktu kredit saja, akan tetapi perubahan kredit tersebut tanpa memberikan tambahan kredit atau tanpa melakukan konversi atas seluruh atau sebagian dari kredit menjadi equity perusahaan. Penataan kembali (restructuring), adalah upaya berupa melakukan perubahan syarat-syarat perjanjian kredit berupa pemberian tambahan kredit, atau melakukan konversi atas seluruh atau sebagian kredit menjadi perusahaan, yang dilakukan dengan atau tanpa rescheduling dan/atau reconditioning. Kata Kunci : Pemberian kredit, Tampa jaminan, Wanprestasi

Item Type: Thesis (Undergraduate)
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: Fakultas Hukum
Fakultas Hukum > Ilmu Hukum
Depositing User: Pustakawan 1 UNISSULA
Date Deposited: 06 Jan 2023 07:09
Last Modified: 06 Jan 2023 07:09
URI: http://repository.unissula.ac.id/id/eprint/25857

Actions (login required)

View Item View Item