Zehan, Amarsyah (2022) TINJAUAN YURIDIS PROSEDUR PERIZINAN PERDAGANGAN MINUMAN BERALKOHOL DI KOTA SEMARANG. Undergraduate thesis, Universitas Islam Sultan Agung.
Text
30301800046_fullpdf.pdf Download (1MB) |
|
Text
publikasi.pdf Restricted to Registered users only Download (211kB) |
Abstract
Perkembangan perekonomian yang semakin pesat di era pandemi sekarang ini telah memaksa manusia untuk berfikir lebih maju agar dapat memenuhi kebutuhan hidup, masyarakat harus dapat berlomba untuk memenuhi kebutuhan ekonomi mereka. Hal tersebut membuat masyarakat untuk lebih giat dalam memperoleh uang atau penghasilan dengan mudah dan cepat walaupun mereka harus menghalalkan dengan segala cara. Salah satunya adalah dengan cara berdagang atau berjualan Minuman Beralkohol secara ilegal. Penelitian ini menggunakan metode yuridis empiris, Spesifikasi data yang bersifat deskriptif kualitatif. Dan menggunakan studi kepustakaan (library research), dengan sumber data sekunder, serta mengolah dan menganalisis berbagai data yang dikumpulkan yang berupa hasil wawancara dan pengamatan mengenai masalah yang diteliti yang terjadi di lapangan. Prosedur Perizinan Perdagangan Minuman Beralkohol Di Kota Semarang adalah suatu hal yang wajib dijalankan oleh masyarakat yang ingin menjual Minuman Beralkohol di Kota Semarang. Dikarenakan telah terbitnya Undang- Undang No. 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja yang mengatur tentang kemudahan berusaha. Dimana dari Undang-Undang No 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja itu terdapat turunan yaitu Peraturan Pemerintah No. 5 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko. Dengan adanya Peraturan Pemerintah No. 5 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko membuat Perizinan Berusaha sekarang melalui sistem OSS (Online Single Submission). Kendala dari Pemerintah Kota Semarang dalam menangani Pelaku Usaha Minuman Beralkohol yang tidak Berizin dikarenakan kurangnya peran masyarakat untuk melaporkan para penjual Minuman Beralkohol yang tidak sesuai dengan ketentuan yang ada. Belum di revisinya Peraturan Daerah Kota Semarang No. 8 Tahun 2009 tentang Pengawasan dan Pengendalian Minuman Beralkohol. Solusi yang akan diterapkan Pemerintah Kota Semarang yaitu, Pemerintah Kota Semarang akan melakukan Revisi Peraturan Daerah Kota Semarang No. 8 Tahun 2009 tentang Pengawasan dan Pengendalian Minuman Beralkohol agar berkesinambungan dengan Peraturan Pemerintah No. 5 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko. Kedepannya juga OSS (Online Single Submission) tidak hanya mengenai perizinannya teteapi juga ada Subsistem Pengawasannya dan akan diatur di dalam Peraturan Pemerintah. Pemerintah Kota Semarang melalui Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu akan melakukan sosialisasi di Kecamatan-Kecamatan. Kata Kunci : Perizinan, Perdagangan, Minuman Beralkohol
Item Type: | Thesis (Undergraduate) |
---|---|
Subjects: | K Law > K Law (General) |
Divisions: | Fakultas Hukum Fakultas Hukum > Ilmu Hukum |
Depositing User: | Pustakawan 1 UNISSULA |
Date Deposited: | 06 Jan 2023 06:32 |
Last Modified: | 06 Jan 2023 06:32 |
URI: | http://repository.unissula.ac.id/id/eprint/25831 |
Actions (login required)
View Item |