IMPLEMENTASI PERLINDUNGAN HUKUM OLEH OTORITAS JASA KEUANGAN (OJK) TERHADAP KONSUMEN DALAM PERJANJIAN PINJAMAN ONLINE (Studi Otoritas Jasa Keuangan Regional 3 Jawa Tengah dan DIY)

ZULIANA, WINDA (2022) IMPLEMENTASI PERLINDUNGAN HUKUM OLEH OTORITAS JASA KEUANGAN (OJK) TERHADAP KONSUMEN DALAM PERJANJIAN PINJAMAN ONLINE (Studi Otoritas Jasa Keuangan Regional 3 Jawa Tengah dan DIY). Undergraduate thesis, Universitas Islam Sultan Agung Semarang.

[img] Text
30301800380_fullpdf.pdf

Download (2MB)
[img] Text
publikasi.pdf
Restricted to Registered users only

Download (61kB)

Abstract

Dalam perkembangan globalisasi yang semakin maju saat ini termasuk dibidang teknologi informasi dan komunikasi telah memberikan peranan besar dalam sebuah pembangunan. Salah satu inovasi yang muncul pada perkembangan saat ini yaitu laayanan pinjam meminjam uang berbasis teknologi informasi (financial technology lending peer to peer). Munculnya fintech lending ini diperlukan perlindungan hukum terhadap konsumennya terutama dalam perjanjian yang mengikat para pihak. Sebagaimana berdasarkan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 Tentang Perlindungan Konsumen pasal 1 ayat 1. Sehingga perlindungan hukum terhadap konsumen dalam perjanjian pinjaman online yang mengikat antara debitur dan kreditur perlu diperhatikan untuk melindungi hak dan kepentingan para pihak. Metode penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah yuridis sosiologis. Artinya, penelitian yang dilakukan terhadap keadaan sebenarnya atau keadaan nyata yang terjadi di lapangan dengan maksud untuk mengetahui serta menemukan data yang dibutuhkan. Hasil Implementasi Perlindungan Hukum Oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Terhadap Konsumen Dalam Perjanjian Pinjaman Online pada intinya adalah dengan memberikan perlindungan hukum secara preventif berupa edukasi sosialisasi, membentuk regulasi terkait perjanjian fintech lending, dan menunjuk Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) sebagai asosiasi resmi penyelenggara layanan pinjam meminjam uang berbasis teknologi informasi di Indonesia serta memberikan perlindungan hukum secara represif berupa penerapan sanksi-sanksi sebagaimana yang tercantum dalam pasal 47 POJK NO. 77/POJK.01/2016 serta sanksi-sanksi yang tercantum dalam code of conduct AFPI. Kendala yang dihadapi Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dalam menangani kasus konsumen pada perjanjian pinjaman online adalah dari segi Pelaku Usaha Jasa Keuangan (PUJK) yang dalam perjanjian kreditnya tidak disampaikan informasi secara jelas dan lengkap terkait produk dan/atau layanan kepada Konsumen serta menggunakan bahasa yang sukar dimengerti. Selain itu, tingkat literasi yang rendah dan perilaku serba praktis mengakibatkan konsumen tidak sepenuhnya mengerti isi perjanjian kredit. Kata Kunci: Perlindungan Hukum, Perjanjian, Pinjaman online

Item Type: Thesis (Undergraduate)
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: Fakultas Hukum
Fakultas Hukum > Ilmu Hukum
Depositing User: Pustakawan 1 UNISSULA
Date Deposited: 06 Jan 2023 06:18
Last Modified: 06 Jan 2023 06:18
URI: http://repository.unissula.ac.id/id/eprint/25824

Actions (login required)

View Item View Item