TINJAUAN YURIDIS PENGGUNAAN KUASA MUTLAK DALAM AKTA PERJANJIAN JUAL BELI TANAH (Studi Putusan No. 455/Pdt.G/2020/PN.DPS)

Priliani, Aliffia Zinda (2022) TINJAUAN YURIDIS PENGGUNAAN KUASA MUTLAK DALAM AKTA PERJANJIAN JUAL BELI TANAH (Studi Putusan No. 455/Pdt.G/2020/PN.DPS). Undergraduate thesis, Universitas Islam Sultan Agung.

[img] Text
30301800034_fullpdf.pdf

Download (1MB)
[img] Text
publikasi.pdf
Restricted to Registered users only

Download (391kB)

Abstract

Akta Jual Beli (AJB) tanah adalah akta yang dibuat oleh Pejabat Pembuat Akta Tanah(PPAT) berfungsi sebagai bukti pemindahan hak atas tanah dengan jual beli. Dalam prakteknya pembuatan AJB seringkali belum dapat dibuat karena beberapa alasan, sehingga seringkali Notaris membuatkan kuasa dari pihak penjual kepada pihak pembeli untuk menjamin hak pembeli. Dalam proses pemindahan hak atas tanah terdapat penggunaan kuasa mutlak yang dilarang oleh Instruksi Mendagri No.14 Tahun 1982 yang kemudian diatur kembali dalam Peraturan Pemerintah No. 24 Tahun 1997 seperti halnya yang terdapat dalam Putusan No. 455/Pdt.G/2020/PN.DPS. berdasarkan point permasalahan tersebut penulisan ini bertujuan untuk : mengetahui bagaimana proses pembuatan kuasa mutlak dan bagaimana akibat hukum jika terdapat kuasa mutlak yang dilarang oleh undang-undang. Metode yang digunakan dalam Penelitian bersifat yuridis normatif. Dengan pendekatan undang-undang dan kasus. Serta spesifikasi penelitian yang digunakan adalah deskriptif analisis dan data yang digunakan yaitu sumber data sekunder. Selanjutnya dianalisis menggunakan teknik analisis kualitatif. Berdasarkan hasil penelitian diketahui bahwa : Proses pemberian kuasa dalam akta penelitian senyatanya sesuai dengan yang dimaksud dalam diktum kedua huruf b Instruksi Menteri dalam Negeri Nomor 14 Tahun 1982. Berdasarkan diktum kedua huruf b Instruksi Menteri dalam Negeri Nomor 14 Tahun 1982 pemberian kuasa haruslah mencakup pengurusan proses balik nama dan tidak lebih. Selanjutnya Akibat hukum yang berkaitan atas akta penelitian yang telah memuat klausula kuasa mutlak dan bertentangan dengan ketentuan hukum yang berlaku sehingga terbukti bahwa dalam proses pembuatannya terdapat perbuatan melawan hukum yang dilakukan maka sebagaimana ketentuan Pasal 1320 KUHP, yang menyatakan bahwa sah berlakunya suatu perjanjian yaitu harus memuat sebab yang halal yang termasuk ke dalam syarat Objektif, dan jika tidak terpenuhi syarat tersebut maka perjanjian jual beli atas obyek sengketa itu menjadi batal demi hukumdalam kebutuhan praktek Notaris kuasa mutlak dapat dibuat dengan syara: Transaksi jual beli didasarkan oleh PPJB lunas dan b. Pemberian kuasa tersebut merupakan kuasa yang memberikan kewenangan pada pembeli untuk kepengurusan mengalihkan hak atas tanah untuk dirinya saja. Akibat hukum apabila terbukti adanya penggunaan Kuasa Mutlak yang dilarang oleh Instruksi Menteri Dalam Negeri No 14 Tahun 1982 maka objek penelitian dianggap Batal demi hukum dan tidak mempunyai kekuatan hukum mengikat. Kata Kunci : Akta Perjanjian Jual Beli, Kuasa Mutlak, Tanah

Item Type: Thesis (Undergraduate)
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: Fakultas Hukum
Fakultas Hukum > Ilmu Hukum
Depositing User: Pustakawan 1 UNISSULA
Date Deposited: 06 Jan 2023 02:56
Last Modified: 06 Jan 2023 02:56
URI: http://repository.unissula.ac.id/id/eprint/25812

Actions (login required)

View Item View Item