PERANAN PEJABAT PEMBUAT AKTA TANAH (PPAT) DALAM PROSES PEMBEBANAN HAK TANGGUNGAN DI KOTA PURWODADI

Ghofara, Aldo Bima (2022) PERANAN PEJABAT PEMBUAT AKTA TANAH (PPAT) DALAM PROSES PEMBEBANAN HAK TANGGUNGAN DI KOTA PURWODADI. Undergraduate thesis, Universitas Islam Sultan Agung.

[img] Text
30301800029_fullpdf.pdf

Download (969kB)
[img] Text
publikasi.pdf
Restricted to Registered users only

Download (175kB)

Abstract

Penelitian ini, berjudul Peranan Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) Dalam Proses Pembebanan Hak Tanggungan Di Kota Purwodadi, Pembangunan Ekonomi, sebagai bagian dari pembangunan nasional, merupakan salah satu upaya untuk mewujudkan kesejahteraan rakyat yang adil dan makmur berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945, penelitian ini bertujuan untuk mengetahui Peranan Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) dalam proses pembebanan Hak Tanggungan di Kota Purwodadi dan untuk mengetahui berbagai hambatan dan cara mengatasi nya dalam proses pembebanan Hak Tanggungan. Metode penelitian menggunakan pendekatan yuridis sosiologis, spesifikasi penelitian yang digunakan adalah deskriptif analisis, jenis data yang digunakan data primer dan data sekunder, data sekunder diklasifikasi mejadi tiga bagian yaitu bahan hukum primer, bahan hukum sekunder dan bahan hukum tersier, metode pengumpulan data primer menggunakan wawancara, dan metode pengumpulan data sekunder menggunakan cara study perpustakaan dan studi dokumen. Hasil penelitian diperoleh bahwa Peranan Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) dalam proses pembebanan Hak Tanggungan di Kota Purwodadi ialah menjembatani antara kepentingan debitor dengan kepentingan kreditor sehingga kedua belah pihak sama-sama mendapatkan keadilan, kemanfaatan dan kepastian hukum dalam melakukan pengikatan jaminan Hak Tanggungan. Hambatan ada dua jenis yaitu pertama adalah hambatan ekstern (jangka waktu pemrosesan sertifikat lama) Membutuhkan waktu yang lama sehingga kepastian hukumnya kurang, bisa beresiko debitor wanprestasi terlebih dahulu sebelum sertifikat jadi, sehingga tidak bisa dilakukan eksekusi. Hambatan tersebut maka, solusinya PPAT menunggu hingga proses pembuatan sertifikat itu selesai dan memberikan surat keterangan kepada kreditor bahwa sertifikat belum jadi. Hambatan yang kedua yaitu hambatan intern adalah awal riwayat tanah dan syarat-syarat tidak bisa dipastikan bisa jadi sertifikat setelah proses persertifikatan, hal tersebut juga menyebabkan kurangnya kepastian hukum. Misalnya dalam waktu pengumuman ternyata ada sanggahan dari pihak lain yang turut memiliki tanah tersebut, sehingga tidak bisa diproses selanjutnya. Solusi hambatan tersebut yaitu pembebanan Hak Tanggungan yang belum bersertifikat didahului dengan pembuatan SKMHT oleh PPAT, kemudian dilanjutkan dengan pembuatan APHT. Kata Kunci: Peranan, Pejabat Pembuat Akta Tanah, Pembebanan Hak Tanggungan

Item Type: Thesis (Undergraduate)
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: Fakultas Hukum
Fakultas Hukum > Ilmu Hukum
Depositing User: Pustakawan 1 UNISSULA
Date Deposited: 06 Jan 2023 02:53
Last Modified: 06 Jan 2023 02:53
URI: http://repository.unissula.ac.id/id/eprint/25810

Actions (login required)

View Item View Item