PENYELESAIAN SENGKETA WANPRESTASI ANTARA KONSUMEN PENGGUNA TRANSAKSI ELEKTRONIK (E-COMMERCE) DENGAN MARKETPLACE SHOPEE

Pratomo, Sigit Dwi (2022) PENYELESAIAN SENGKETA WANPRESTASI ANTARA KONSUMEN PENGGUNA TRANSAKSI ELEKTRONIK (E-COMMERCE) DENGAN MARKETPLACE SHOPEE. Undergraduate thesis, Universitas Islam Sultan Agung Semarang.

[img] Text
30301800353_fullpdf.pdf

Download (1MB)
[img] Text
publikasi.pdf
Restricted to Registered users only

Download (399kB)

Abstract

Perkembangan teknologi yang semakin pesat dibidang telekomunikasi dan informasi saat ini, mengakibatkan peningkatan diseluruh aspek kehidupan manusia tanpa terkecuali yaitu dalam hal jual beli. Perkembangan teknologi ini mengakibatkan adanya peralihan dari yang semula transaksi jual beli itu dilakukan secara langsung, saat ini dilakukan melalui suatu marketplace. Ada berbagai marketplace yang telah berkembang di Indonesia contohnya Shopee, Tokopedia, BliBli, dan masih banyak lagi. Adapun pada penelitian kali ini dimaksudkan untuk mengetahui serta menganalisis upaya penyelesaian sengketa yang dapat ditempuh oleh konsumen dalam transaksi jual beli online (e-commerce) dengan marketplace Shopee serta untuk mengetahui serta menganalisis hambatan-hambatan konsumen yang mengalami wanprestasi dalam pengajuan ganti rugi terhadap marketplace Shopee. Metode pendekatan yang digunakan dalam penelitian ini adalah yuridis sosiologis. Spesifikasi penelitian ini adalah deskriptif analitis dengan sumber data penelitian berupa data primer dan data sekunder. Data primer diperoleh melalui wawancara dengan beberapa responden pengguna Shopee, sedangkan data sekunder diperoleh melalui bahan-bahan kajian seperti peraturan perundang-undangan serta literatur yang memiliki keterkaitan dengan permasalahan yang diteliti. Metode analisis datanya menggunakan metode kualitatif. Metode kualitatif merupakan suatu tata cara penelitian yang bersifat deskriptif serta memakai analisis. Hasil penelitian terkait dengan hal tersebut yaitu upaya penyelesaian sengketa antara antara konsumen pengguna e-commerce dengan marketplace shopee jika terjadi wanprestasi terdapat dua cara yaitu melalui litigasi dan non litigasi. Untuk yang diselesaikan melalui jalur litigasi atau melalui pengadilan kebanyakan merupakan kasus jual-beli yang dilakukan secara langsung atau dengan kata lain mempertemukan penjual dan pembeli. Sedangkan untuk non litigasi didasarkan pada Undang-Undang Perlindungan Konsumen. Dilakukan melalui Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK). Namun, berdasarkan hasil penelitian yang dilakukan terhadap beberapa responden terdapat beberapa hambatan yang membuat konsumen tidak melakukan pengajuan ganti rugi yang mana yaitu tahapan pengajuan ganti rugi terlalu panjang, tenggang waktu proses pengajuan ganti rugi terlalu singkat, dan tidak ada pemberitahuan kepada konsumen secara langsung. Kata Kunci : Penyelesaian Sengketa, Wanprestasi, E-commerce, Shopee

Item Type: Thesis (Undergraduate)
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: Fakultas Hukum
Fakultas Hukum > Ilmu Hukum
Depositing User: Pustakawan 1 UNISSULA
Date Deposited: 06 Jan 2023 02:44
Last Modified: 06 Jan 2023 02:44
URI: http://repository.unissula.ac.id/id/eprint/25797

Actions (login required)

View Item View Item