PERLINDUNGAN HUKUM BAGI KONSUMEN MUSLIM TERHADAP PRODUK PANGAN YANG TIDAK BERSERTIFIKAT HALAL MENURUT UNDANG-UNDANG NOMOR 33 TAHUN 2014 TENTANG JAMINAN PRODUK HALAL

Amin, Saeful (2022) PERLINDUNGAN HUKUM BAGI KONSUMEN MUSLIM TERHADAP PRODUK PANGAN YANG TIDAK BERSERTIFIKAT HALAL MENURUT UNDANG-UNDANG NOMOR 33 TAHUN 2014 TENTANG JAMINAN PRODUK HALAL. Undergraduate thesis, Universitas Islam Sultan Agung Semarang.

[img] Text
30301800342_fullpdf.pdf

Download (1MB)
[img] Text
publikasi.pdf
Restricted to Registered users only

Download (154kB)

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui perlindungan konsumen muslim atas produk pangan yang tidak bersertifikat halal menurut Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal. Serta untuk mengetahui akibat hukum terhadap pelaku usaha atas pencantuman label halal yang palsu pada produk pangan. Jenis penelitian dalam penelitian ini adalah penelitian normatif dengan menggunakan metode penelitian yuridis normatif. Pendekatan penelitian ini hakikatnya mengkaji hukum yang dikonsepkan sebagai norma atau kaidah yang berlaku dalam masyarakat, dan menjadi acuan perilaku setiap orang. Penelitian ini merupakan penelitian deskriptif analisis. Sumber data yang digunakan berupa data skunder yang meliputi bahan hukum primer, bahan hukum skunder, dan bahan hukum tersier. Dengan metode pengumpulan data berupa studi pustaka, dokumen, dan studi arsip. Serta analisis data yang digunakan yakni analisis kualitatif. Sertifikat halal saat ini menjadi hal yang sangat penting dan menjadi salah satu syarat bagi produsen apabila ingin menjual produk pangan. Akan tetapi kurangnya kepedulian pelaku usaha dalam hal lebelisasi dan sertifikat halal serta kurangnya sosialisasi Undang-Undang tentang Jaminan Produk Halal menjadikan maraknya pelaku usaha produk pangan yang tidak mencantumkan sertifikat halal. Sehingga masih dijumpai adanya produk pangan yang tidak memiliki sertifikat dan label halal. Perlindungan hukum bagi konsumen muslim dari produk pangan tidak bersertifikat halal diatur dalam Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal (JPH). Akibat hukum terhadap pelaku usaha yang tidak mencantumkan sertifikat halal pada produk pangan diatur dalam Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 Pasal 62 ayat (1) tentang Perlindungan Konsumen, bagi pelaku usaha yang melanggar akan dikenakan sanksi pidana penjara paling lama 5 (lima) tahun atau padana denda paling banyak Rp. 2.000.000.000;00 (dua miliar rupiah). Serta diatur juga dalam Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2021 pasal 10 dan pasal 11 tentang Penyelenggaraan Bidang Jaminan Produk Halal. Kata Kunci: Perlindungan Konsumen, Sertifikat Halal, Produk Pangan

Item Type: Thesis (Undergraduate)
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: Fakultas Hukum
Fakultas Hukum > Ilmu Hukum
Depositing User: Pustakawan 1 UNISSULA
Date Deposited: 06 Jan 2023 02:36
Last Modified: 06 Jan 2023 02:36
URI: http://repository.unissula.ac.id/id/eprint/25788

Actions (login required)

View Item View Item