ANALISIS YURIDIS PERTIMBANGAN MAJELIS HAKIM TERHADAP TINDAK PIDANA ABORSI OLEH ANAK DI INDONESIA (Studi Putusan No. 5/Pid.Sus.Anak/2018/PN. Mbn)

Septiana, Rossa (2022) ANALISIS YURIDIS PERTIMBANGAN MAJELIS HAKIM TERHADAP TINDAK PIDANA ABORSI OLEH ANAK DI INDONESIA (Studi Putusan No. 5/Pid.Sus.Anak/2018/PN. Mbn). Undergraduate thesis, Universitas Islam Sultan Agung Semarang.

[img] Text
30301800339_fullpdf.pdf

Download (2MB)
[img] Text
publikasi.pdf
Restricted to Registered users only

Download (317kB)

Abstract

Putusan Pengadilan Muara Bulian Nomor 5/Pid.Sus.Anak/2018/Pn.Mbn adalah putusan yang memutus tentang Tindak Pidana Aborsi. Tindak Pidana Aborsi tersebut dilakukan oleh anak dibawah umur dan menjadi korban perkosaan dari keluarga kandung sendiri. terdakwa dipidana selama enam bulan dan pelatihan kerja selama tiga bulan. Penelitian ini untuk mengetahui ketentuan tindak pidana aborsi dalam hukum positif di Indonesia, bagaimana ketentuan tentang anak sebagai pelaku tindak pidana dalam hukum pidana positif di indonesia, dan bagaimana pertimbangan hakim meberikan putusan hukum pidana terhadap anak yang melakukan aborsi dalam putusan No. 5/Pid.Sus.Anak/2018/PN Mbn. Metode penelitian yang digunakan adalah yuridis normatif dan pendekatan penelitian ini menggunakan pendekatan asas-asas, norma-norma, doktrin dan pasal-pasal di dalam undang-undang yang relevan dengan permasalahan, serta sifat penelitian yang digunakan adalah deskriptif, dengan mengumpulkan data melalui studi kepustakaan. Kemudian, data diolah dengan menggunakan analisis kualitatif. Berdasarkan hasil penelitian diketahui bahwa pengaturan hukum terhadap sanksi pidana aborsi yang dilakukan oleh anak diatur pada Pasal 75 ayat (2) Jo. Pasal 194 Undang-Undang No. 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan, dengan ketentuan hukum pidana penjara paling lama 10 tahun dan denda paling banyak 1 miliar. Akan tetapi karena pelaku aborsi adalah anak di bawah umur, maka ancaman pidana penjara yang dapat dijatuhkan kepada Anak paling lama 1/2 (satu perdua) dari maksimum ancaman pidana penjara bagi orang dewasa yang melakukan aborsi. Pertimbangan Majelis hakim dalam perkara anak, haruslah diperhatikan dahulu apakah perbuatan aborsi yang sengaja atau perbuatan aborsi karena anak merupakan korban perkosaan, sehingga anak dalam perkara ini merupakan korban dari perkosaan adalah perbuatan legal, sehingga anak tidak perlu dimintakan pertanggungjawaban pidana atas perbuatan yang dilakukannya. Kata kunci : Aborsi, Anak, Tindak Pidana, Pertimbangan Majelis Hakim

Item Type: Thesis (Undergraduate)
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: Fakultas Hukum
Fakultas Hukum > Ilmu Hukum
Depositing User: Pustakawan 1 UNISSULA
Date Deposited: 06 Jan 2023 02:33
Last Modified: 06 Jan 2023 02:33
URI: http://repository.unissula.ac.id/id/eprint/25786

Actions (login required)

View Item View Item