KEDUDUKAN HUKUM ANAK ANGKAT ATAS HARTA PENINGGALAN ORANGTUA ANGKAT MENURUT HUKUM PERDATA DI INDONESIA

Widianto, Wahyu (2022) KEDUDUKAN HUKUM ANAK ANGKAT ATAS HARTA PENINGGALAN ORANGTUA ANGKAT MENURUT HUKUM PERDATA DI INDONESIA. Undergraduate thesis, Universitas Islam Sultan Agung.

[img] Text
30301700388_fullpdf.pdf

Download (987kB)
[img] Text
publikasi.pdf
Restricted to Registered users only

Download (32kB)

Abstract

Di Indonesia pengangkatan atau mengasuh anak orang lain memiliki tujuan, prosedur dan akibat hukum yang berbeda-beda tergantung dari kebiasaan, agama atau pandangan hidup yang dianut oleh masyarakat itu sendiri. Anak angkat yang diakui adalah anak yang diadopsi secara sah. Pengangkatan anak akan menimbulkan hak dan kewajiban antara anak angkat dengan orangtua angkat dan juga membawa akibat terhadap harta peninggalan orang tua angkatnya. Pengangkatan anak merupakan hal yang wajar dilakukan sesuai dengan keadaan yang dialami oleh orang tua angkatnya sehingga yang menjadi perhatian dalam pengangkatan anak ini adalah pemberian hak untuk hidup bagi seorang anak, mereka masih membutuhkan kecukupan nafkah serta perlindungan hidup dan pendidikan. Metode penelitian yang dipergunakan adalah yuridis normatif, dan Spesifikasi penelitian ini adalah termasuk deskriptif analitis. Hasil dari penelitian ini adalah Dalam Kitab Undang-Undang Hukum Perdata mempunyai kedudukan yang sama dengan ahli waris ab intestate untuk memperoleh warisan. Menurut Stb. 1917 No. 129, anak angkat akan mempunyai hubungan nasab dengan orang tua angkatnya, sehingga anak angkat tersebut juga menjadi ahli waris orang tua angkatnya. Pengangkatan anak yang sah mengakibatkan hubungan hukum antara orangtua angkat dan anak angkat yaitu suatu hubungan keluarga yang sama seperti yang ada diantara orangtua dengan anak kandung sendiri termasuk menggunakan nama orangtua angkatnya dan masuk sebagai anak ke dalam perkawinan orangtua angkatnya. Berdasar Staatblad Nomor 129 tahun 1917, pada Pasal 12 yakni Adapun anak angkat pembagian warisannya disamakan dengan anak kandung maka anak angkat tergolong dalam ahli waris golongan pertama yang terdiri atas anak-anak atau sekalian keturunannya, suami atau istri yang hidup terlama. Saran dari penelitian ini adalah Pengangkatan anak bukanlah satu-satunya jalan untuk melakukan perlindungan kepada anak, karena pada dasarnya yang berkewajiban melakukan perlindungan anak adalah orang tua kandung si anak, maka dari itu para orang tua perlu diberikan pemahaman mengenai perlindungan anak, dan Komnas perlindungan anak juga perlu mensosialisasi lebih massif undang-undang perlindungan anak tersebut. Kata Kunci : Kedudukan Hukum, Anak Angkat, Orang Tua, Harta, dan Hak Waris.

Item Type: Thesis (Undergraduate)
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: Fakultas Hukum
Fakultas Hukum > Ilmu Hukum
Depositing User: Pustakawan 1 UNISSULA
Date Deposited: 06 Jan 2023 02:33
Last Modified: 06 Jan 2023 02:33
URI: http://repository.unissula.ac.id/id/eprint/25785

Actions (login required)

View Item View Item