TINJAUAN YURIDIS TERHADAP PENYELESAIAN KREDIT DARI DEBITUR YANG MENINGGAL DUNIA DENGAN KLAIM ASURANSI JIWA

Novianto, Rizky Sangka Tri (2022) TINJAUAN YURIDIS TERHADAP PENYELESAIAN KREDIT DARI DEBITUR YANG MENINGGAL DUNIA DENGAN KLAIM ASURANSI JIWA. Undergraduate thesis, Universitas Islam Sultan Agung Semarang.

[img] Text
30301800335_fullpdf.pdf

Download (1MB)
[img] Text
publikasi.pdf
Restricted to Registered users only

Download (294kB)

Abstract

Penelitian ini, berjudul Tinjauan Yuridis Terhadap Penyelesaian Kredit Dari Debitur Yang Meninggal Dunia Dengan Klaim Asuransi Jiwa (Studi Putusan Mahkamah Agung Nomor: 3079 K/Pdt/2019), penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pelaksanaan penyelesaian kredit dari debitur yang meninggal dunia dengan klaim asuransi jiwa berdasarkan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 40 Tahun 2014 Tentang Perasuransian serta untuk mengetahui perlindungan hukum bagi debitur atas tidak dibayarkannya klaim oleh perusahaan asuransi terhadap kredit yang diajukan oleh debitur. Metode pendekatan dalam penelitian ini adalah yuridis normatif yaitu penelitian yang dilakukan dengan menitik beratkan pada peraturan-peraturan yang berlaku serta literatur-literatur atau buku-buku yang berkaitan dengan hubungan hukum terutama mengenai. Berdasarkan hasil penelitian dapat ditarik kesimpulan bahwa Pelaksanaan penyelesaian kredit dari debitur yang meninggal dunia dengan klaim asuransi jiwa berdasarkan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 40 Tahun 2014 Tentang Perasuransian yaitu tergantung dari isi perjanjian asuransi yang tertera dalam polis asuransi itu sendiri. Serta berdasarkan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 40 Tahun 2014 Tentang Perasuransian Pasal 31 Ayat (3) dan (4) dalam pengajuan klaim perusahaan asuransi wajib menangani klaim dan keluhan melalui proses yang cepat, sederhana, mudah diakses, dan adil serta dilarang melakukan tindakan yang dapat memperlambat penyelesaian atau pembayaran klaim, atau tidak melakukan tindakan yang seharusnya dilakukan sehingga mengakibatkan kelambatan penyelesaian atau pembayaran klaim. Perlindungan hukum bagi debitur atas tidak dibayarkannya klaim oleh perusahaan asuransi terhadap kredit yang diajukan oleh debitur yaitu diatur dalam aturan Pasal 70 Undang- Undang Nomor 40 tahun 2014 tentang perasuransian bahwa Otoritas Jasa Keuangan berwenang mengenakan sanksi administratif kepada lembaga asuransi yang melakukan pelanggaran terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan, dan untuk hal-hal yang tidak dapat dilanggar telah disebutkan satu persatu dengan jelas dalam Pasal 71 Undang- Undang Nomor 40 tahun 2014 tentang Perasuransian. Kata Kunci : Asuransi Jiwa, Kredit, Meninggal Dunia

Item Type: Thesis (Undergraduate)
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: Fakultas Hukum
Fakultas Hukum > Ilmu Hukum
Depositing User: Pustakawan 1 UNISSULA
Date Deposited: 06 Jan 2023 01:37
Last Modified: 06 Jan 2023 01:37
URI: http://repository.unissula.ac.id/id/eprint/25776

Actions (login required)

View Item View Item