TINJAUAN YURIDIS TERHADAP PENYELESAIAN PERJANJIAN KREDIT YANG DILAKUKAN MELALUI PUTUSAN DAMAI (STUDI KASUS PUTUSAN PENGADILAN NEGERI PANGKALAN BUN NO 26/PDT.G/PN PBU)

Amin, Deddy Rahmat (2022) TINJAUAN YURIDIS TERHADAP PENYELESAIAN PERJANJIAN KREDIT YANG DILAKUKAN MELALUI PUTUSAN DAMAI (STUDI KASUS PUTUSAN PENGADILAN NEGERI PANGKALAN BUN NO 26/PDT.G/PN PBU). Undergraduate thesis, Universitas Islam Sultan Agung.

[img] Text
30301700088_fullpdf.pdf

Download (1MB)
[img] Text
publikasi.pdf
Restricted to Registered users only

Download (317kB)

Abstract

Perjanjian kredit merupakan perjanjian yang disepakati antara kreditur dan debitur dalam pemberian kredit. Apabila kreditur dan debitur telah membuat perjanjian, maka lahirlah hak dan kewajiban diantara kedua belah pihak. Dengan adanya kesepakatan antara kedua belah pihak dalam perjanjian kredit maka perjanjian kredit akan dituangkan dalam bentuk tertulis yang ditanda tangani oleh ffffpara pihak. Dalam pelaksanaan perjanjian kredit di Perusahaan Umum Daerah (PERUMDA) Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Marunting Sejahtera terdapat wanprestasi yang akhirnya Perusahaan Umum Daerah (PERUMDA) Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Marunting Sejahtera menggugat Debitur ke Pengadilan. Di Pengadilan Negeri Pangkalan Bun akhirnya mencapai perdamaian dan dibuatkan akta perdamaian agar para pihak mengerti dan menepati apa yang telah disepakati. Tujuan penelitian ini bertujuan untuk mengetahui proses penyelesaian suatu perjanjian kredit yang dilakukan melalui putusan damai di Pengadilan Negeri Pangkalan Bun dan mengetahui akibat hukum yang timbul dari adanya putusan damai dalam penyelesaian suatu perjanjian kredit. Metode penelitian ini menggunakan metode pendekatan yuridis empiris, spesifikasi penelitiannya adalah deskriptif analisis, data yang digunakan data primer dan data sekunder. Data primer diperoleh dengan cara wawancara dan data sekunder diperoleh dengan melakukan penelitian kepustakaan. Analisis data menggunakan analisis kualitatif. Berdasarkan hasil penelitian ini proses penyelesaian perjanjian kredit diselesaikan dengan perdamaian yang disepakati oleh para pihak penggugat dan tergugat yang dikuatkan dengan akta perdamaian oleh Majelis Hakim. Pihak penggugat dan pihak tergugat dengan ini menyatakan telah mengerti untuk bersedia mengakhiri persengketaan diantara mereka dan memenuhi sepenuhnya seluruh setiap isi Perjanjian Perdamaian. Dan akibat hukum pada putusan perdamaian mengikat kedua belah pihak dan putusan perdamaian tidak dapat dilakukan upaya hukum, banding dan peninjauan kembali. Kata Kunci: Putusan damai, penyelesaian, perjanjian kredit.

Item Type: Thesis (Undergraduate)
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: Fakultas Hukum
Fakultas Hukum > Ilmu Hukum
Depositing User: Pustakawan 1 UNISSULA
Date Deposited: 06 Jan 2023 01:35
Last Modified: 06 Jan 2023 01:35
URI: http://repository.unissula.ac.id/id/eprint/25771

Actions (login required)

View Item View Item