TINJAUAN YURIDIS PENJATUHAN PIDANA TERHADAP TINDAK PELECEHAN CITRA TUBUH ( BODY SHAMING) MELALUI MEDIA SOSIAL

Wardani, Risma Puji (2022) TINJAUAN YURIDIS PENJATUHAN PIDANA TERHADAP TINDAK PELECEHAN CITRA TUBUH ( BODY SHAMING) MELALUI MEDIA SOSIAL. Undergraduate thesis, Universitas Islam Sultan Agung Semarang.

[img] Text
30301800330_fullpdf.pdf

Download (2MB)
[img] Text
publikasi.pdf
Restricted to Registered users only

Download (408kB)

Abstract

Kemajuan teknologi informasi di Indonesia turut membawa dampak negatif. Seiring meningkatnya taraf hidup masyarakat, banyak standar-standar yang mulai bermunculan dan menyebabkan perbedaan yang signifikan terhadap penilaian masyarakat. Tak terkecuali dengan adanya Standarisasi citra tubuh. Berawal dari sebuah trend bahan lelucon, namun hal tersebut berdampak pada mental serta kepercayaan diri korban. Melalui laman komentar di postingan media sosial maupun sengaja disebarkan hingga menghina secara langsung melalui direct massage. Walaupun upaya penegakan dengan pemberlakuan UU namun hal tersebut tidak mengubah banyak. Oleh karena hal tersebut penulis melakukan penelitian dengan judul “TINJAUAN YURIDIS PENJATUHAN PIDANA TERHADAP TINDAK PELECEHAN CITRA TUBUH (BODY SHAMING) MELALUI MEDIA SOSIAL”. Bertujuan untuk mengetahui sistem penjatuhan pidana yang diterapkan terhadap kasus body shaming yang kerapkali dilakukan melalui media sosial serta upaya penegakan hukum yang dapat dilakukan. Metode pendekatan yang digunakan dalam penelitian ini adalah pendekatan Yuridis Normatif. Pendekatan yurudis normatif dilakukan untuk mendapatkan hal-hal yang bersifat dari daftar pustaka teori yang melandasi kajian skripsi tentang pemidanaan tindakan body shaming. Selain itu, penulis juga melakukan wawancara untuk mengetahui proses penegakan hukum terhadap pelaku tindakan body shaming dan ketentuan-ketentuan pembuktian kasus yang berlaku didalamnya. Hasil penelitian menunjukkan bahwa ketentuan tindak pidana pelecehan citra tubuh (body shaming) yang dilakukan melalui media sosial dapat dilaporkan sebagai delik aduan berdasarkan KUHAP dengan melanggar Pasal 315 dan Pasal 45 ayat (3) dalam UU No. 19 tahun 2016 tentang perubahan atas UU ITE No. 8 tahun 2008 Pasal 27 ayat (3) tergantung bentuk perbuatan yang dilakukan, dimana dengan tanpa hak mendistribusikan/mentransmisikan informasi elektronik yang mengandung unsur penghinanaan/ pencemaran nama baik. Perilaku body shaming jika dilakukan dengan menyebarkan media informasi elektronik ke media sosial diketahui bahwa hal tersebut tidak nyata kebenarannya dapat dipidana penjara paling lama 4 tahun dengan denda paling banyak 750 juta. Penyelesaian kasus body shaming sering kali diselesaikan dengan upaya restoratif justice. Harus ada ithikad baik dari pelaku serta kerelanan korban tanpa paksaan untuk berdamai, namun hal ini seringkali dipertanyakan bentuk keadilannya. Seringkali korban mengalami kerugian materi bahkan sampai berdampak pada mental atau prisis korban hingga menarik diri dari lingkungan. Dan hal tersebut sangat membutuhkan perhatian khusus dari pemerintah untuk memenuhi hak korban. Kata Kunci : Penjatuhan Pidana, Penghinaan, Citra Tubuh

Item Type: Thesis (Undergraduate)
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: Fakultas Hukum
Fakultas Hukum > Ilmu Hukum
Depositing User: Pustakawan 1 UNISSULA
Date Deposited: 06 Jan 2023 01:34
Last Modified: 06 Jan 2023 01:34
URI: http://repository.unissula.ac.id/id/eprint/25769

Actions (login required)

View Item View Item