TINJAUAN HUKUM PERJANJIAN JUAL BELI DIBAWAH TANGAN UNTUK TANAH YANG BELUM BERSERTIFIKAT DI KELURAHAN GENUK SARI KOTA SEMARANG

ODAGOMA, REYHAN SAVA (2022) TINJAUAN HUKUM PERJANJIAN JUAL BELI DIBAWAH TANGAN UNTUK TANAH YANG BELUM BERSERTIFIKAT DI KELURAHAN GENUK SARI KOTA SEMARANG. Undergraduate thesis, Universitas Islam Sultan Agung Semarang.

[img] Text
30301800322_fullpdf.pdf

Download (1MB)
[img] Text
publikasi.pdf
Restricted to Registered users only

Download (118kB)

Abstract

Tanah sangat erat sekali hubungannya dengan kehidupan manusia. Setiap orang tentu memerlukan tanah dalam kehidupannya. Kebutuhan atas tanah yang tinggi terkadang membuat masyarakat membeli tanah yang terkadang tanah tersebut belum bersertifikat. Dan perjanjian jual beli nya dilakukan dibawah tangan. Hal ini dapat menimbulkan masalah dikemudian hari. Penelitian ini bertujuan Untuk mengetahui pelaksanaan jual beli dibawah tangan tanpa sertifikat di Kelurahan Genuk Sari Kota Semarang dan untuk mengetahui dan memahami akibat hukum dari pelaksanaan jual beli tanah dibawah tangan tanpa sertifikat di Kelurahan Genuk Sari Kota Semarang. Metode pendekatan yuridis sosiologis yang merupakan pendekatan yang dilakukan dengan mengidentifikasi hukum secara riil dan fungsional dalam sistem kehidupan yang nyata. Spesifikasi penelitian ini adalah deskriptif analisis, sumber data yang digunakan Data primer & data sekunder yang meliputi bahan hukum primer, bahan hukum sekunder & bahan hukum tersier, metode pengumpulan data primer yaitu observasi & wawancara, untuk data sekunder menggunakan studi dokumentasi dan studi kepustakaan, dan lokasi penelitian berada di Kelurahan Genuk Sari Kota Semarang, metode analisis data menggunakan metode analisis kualitatif. Berdasarkan hasil penelitian dan pembahasan pelaksanaani jual beli dibawah tangan untuk tanah yang belum bersertifikat di kelurahan Genuksari Kota Semarang didapatkan bahwa masih ditemukan pelaksanaan jual beli dibawah tangan untuk tanah yang belum bersertifikat, menurut masyarakat di Kelurahan Genuksari Kota Semarang tersebut bahwa jual beli dibawah tangan untuk tanah yang belum bersertifikat dan hanya dengan menggunakan kwitansi di rasa sudah cukup karena apabila mengurus sertifikat tersebut harus mengeluarkan biaya yang mahal dan prosesnya yang lebih rumit. Akibat hukum dari jual beli dibawah tangan untuk tanah yang belum bersertifikat di Kelurahan Genuksari Kota Semarang tetap sah akan tetapi untuk legalitasnya belum sah karena tidak ada sertifikat. Kata Kunci : Perjanjian, Jual-Beli, Tanah, Belum Bersertifikat

Item Type: Thesis (Undergraduate)
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: Fakultas Hukum
Fakultas Hukum > Ilmu Hukum
Depositing User: Pustakawan 1 UNISSULA
Date Deposited: 06 Jan 2023 01:31
Last Modified: 06 Jan 2023 01:31
URI: http://repository.unissula.ac.id/id/eprint/25763

Actions (login required)

View Item View Item