PELAKSANAAN TRANSAKSI JUAL BELI ONLINE MENURUT UNDANG-UNDANG NOMOR 19 TAHUN 2016 TENTANG INFORMASI DAN TRANSAKSI ELEKTRONIK (ITE) (Studi Transaksi online pada situs Shopee)

Tu’mar, Fashda Bima (2022) PELAKSANAAN TRANSAKSI JUAL BELI ONLINE MENURUT UNDANG-UNDANG NOMOR 19 TAHUN 2016 TENTANG INFORMASI DAN TRANSAKSI ELEKTRONIK (ITE) (Studi Transaksi online pada situs Shopee). Undergraduate thesis, Universitas Islam Sultan Agung.

[img] Text
30301609585_fullpdf.pdf

Download (2MB)
[img] Text
publikasi.pdf
Restricted to Registered users only

Download (256kB)

Abstract

Jual beli online merupakan salah satu jenis perjanjian yang diatur dalam Undang-undang No. 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektonik (ITE). Pelaksanaan jual beli secara online dalam praktiknya menimbulkan beberapa permasalahan, misalnya pembeli yang seharusnya bertanggung jawab untuk membayar sejumlah harga dari produk atau jasa yang dibelinya, tetapi tidak melakukan pembayaran. Maka perlu dirumuskan bagaimanakah pelaksanaan transaksi jual beli online menurut Undang-undang No. 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektonik (ITE) di Shopee?, bagaimanakah perlindungan hukum terhadap para pihak yang melakukan transaksi jual beli online menurut Undang-undang No. 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektonik (ITE) di Shopee?, dan bagaimanakah penyelesaian sengketa dalam transaksi jual beli online menurut Undang-undang No. 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektonik (ITE) di Shopee?. Penelitian ini menggunakan metode penelitian yuridis empiris atau disebut dengan penelitian lapangan yaitu mengkaji ketentuan hukum yang berlaku serta apa yang terjadi dalam kenyataannya dalam masyarakat. Hasil penelitian ini adalah (1) E-Commerce diatur di dalam KUH Perdata, UU No. 8 Tahun 1999 Tentang Perlindungan Konsumen, UU No. 7 Tahun 2014 Tentang Perdagangan dan untuk pengaturan mengenai E-Commerce yang lebih lanjut diatur menggunakan Peraturan Pemerintah No. 80 Tahun 2019 Tentang Perdagangan Melalui Sistem Elektronik, (2) Perlindungan yang diberikan oleh Shopee kepada konsumen yang menerima produk yang berbeda dengan yang dideskripsikan dan diperjanjikan dilakukan dengan cara penyedian layanan pengaduan konsumen melalui via chat shopee sekarang, e-mail, dan telepon. Pengaduan akan ditindaklanjuti oleh Shopee dengan melakukan mediasi kedua belah pihak yang bersengketa. Apabila penyelesaian dengan cara mediasi tidak menghasilkan solusi bagi kedua belah pihak maka Shopee akan bertindak sebagai pengambil keputusan dalam penyelesaian sengketa tersebut. Apabila hasil keputusan shopee tersebut dianggap merugikan konsumen, maka konsumen dapat menempuh jalur litigasi yaitu penyelesaian sengketa melalui pengadilan umum di yurisdiksi setempat untuk menyelesaikan setiap masalah yang timbul dari suatu transaksi, dan (3) Bentuk Pertanggungjawaban Shopee dilakukan dengan cara melakukan pengembalian dana kepada pembeli setelah melakukan validasi terlebih dahulu terhadap alasan pengembalian produk tersebut. Apabila alasan pengembalian tersebut diterima maka dana akan dikembalikan kepada pembeli maksimal 3 hari kerja. Dalam hal ini pengembalian dana ke pembeli dilakukan melalui Shopee Pay, Shopee Pay Later, Kartu Kredit, Kredivo dan Akulaku. . Kata kunci : Transaksi jual beli, Online, UU ITE

Item Type: Thesis (Undergraduate)
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: Fakultas Hukum
Fakultas Hukum > Ilmu Hukum
Depositing User: Pustakawan 1 UNISSULA
Date Deposited: 06 Jan 2023 01:27
Last Modified: 06 Jan 2023 01:27
URI: http://repository.unissula.ac.id/id/eprint/25757

Actions (login required)

View Item View Item