RELEVANSI HUKUM PIDANA ISLAM DALAM PEMBANGUNAN HUKUM PIDANA NASIONAL (STUDI TINDAK PIDANA ZINA)

Efendi, Anwar Ibrahim (2022) RELEVANSI HUKUM PIDANA ISLAM DALAM PEMBANGUNAN HUKUM PIDANA NASIONAL (STUDI TINDAK PIDANA ZINA). Undergraduate thesis, Universitas Islam Sultan Agung.

[img] Text
30301609492_fullpdf.pdf

Download (1MB)
[img] Text
publikasi.pdf
Restricted to Registered users only

Download (18MB)

Abstract

Penelitian ini, berjudul Relevansi Hukum Pidana Islam Dalam Pembangunan Hukum Pidana Nasional (Studi Tindak Pidana Zina) ini bertujuan untuk mengetahui persamaan dan perbedaan tindak pidana zina menurut Kitab Undang-Undang Hukum Pidana ( KUHP ) dan Hukum Islam serta untuk mengetahui apasajakah relevansi yang dapat diadaptasi dari Hukum Islam kedalam Rancangan Undang-Undang Kitab Hukum Pidana Indonesia sebagai suatu langkah Pembangunan Hukum Pidana Nasional Metode pendekatan dalam penelitian ini adalah yuridis normatif yaitu penelitian yang dilakukan dengan menitik beratkan pada peraturan-peraturan yang berlaku serta literatur-literatur atau buku-buku yang berkaitan dengan hubungan hukum terutama mengenai alasan penghapusan pidana menurut Undang-Undang Hukum Pidana dan hukum pidana Islam. Berdasarkan hasil penelitian dapat ditarik kesimpulan Persamaan dan perbedaan tindak pidana zina menurut Kitab Undang - Undang Hukum Pidana ( KUHP ) dan Hukum Islam yaitu Antara hukum Islam dan KUHP terdapat persamaan dan juga perbedaan dalam menanggapi masalah tindak pidana zina, antara lain masalah kriteria tindak pidana zina, meliputi persetubuhan di luar perkawinan yang sah dan dilakukan dengan sengaja. Selanjutnya dilakukan bukan karena terpaksa, dalam hal ini hukum Islam dan KUHP sepakat bahwa perzinaan tidak berlaku bagi orang yang dipaksa. Untuk proses pemidahannya, dalam hukum Islam setiap perzinaan dapat dipidanakan ketika terpenuhi bukti-bukti yang menunjukkan telah terjadi perzinaan, bukti-bukti tersebut adalah adanya empat orang saksi, pengakuan pelaku dan terdapat qarīnah. Berbeda dengan KUHP yang menempatkan perzinaan pada delik aduan absolut, sehingga hanya suami atau isteri pelaku saja yang dapat melaporkan perzinaan tersebut. Terakhir adalah dalam hal pemberian sanksi, hukum Islam memberikan sanksi rajam dan dera bagi pelaku zina sedang KUHP hanya memberikan sanksi pidana penjara maksimal sembilan bulan penjara saja. Serta hal yang dapat diadaptasi dari Hukum Islam kedalam Rancangan Undang-Undang Kitab Hukum Pidana Indonesia sebagai suatu langkah Pembangunan Hukum Pidana Nasional yaitu Rumusan delik zina dalam Pasal 417 RUU KUHP konsep 2019 pun tidak ada perbedaan yang besar dengan rumusan delik zina dalam Pasal 284 KUHP Indonesia. Hanya saja hukuman untuk pelaku zina dalam Pasal 417 RUU KUHP sudah dicantumkan bagi para pelaku yang salah satunya dan/atau masing-masingnya tidak berada dalam ikatan perkawinan, serta dikenai pidana penjara maksimal lima tahun. Namun, tetap saja masih sama dengan Pasal 284 KUHP yakni tidak dibedakan sanksi pidananya antara yang sedang berada dalam ikatan perkawinan maupun yang tidak dalam ikatan perkawinan. Kata Kunci : Hukum Pidana Islam, Hukum Pidana Nasional, Zina

Item Type: Thesis (Undergraduate)
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: Fakultas Hukum
Fakultas Hukum > Ilmu Hukum
Depositing User: Pustakawan 1 UNISSULA
Date Deposited: 05 Jan 2023 07:30
Last Modified: 05 Jan 2023 07:30
URI: http://repository.unissula.ac.id/id/eprint/25754

Actions (login required)

View Item View Item