Tinjauan Yuridis Kewenangan Tembak Di Tempat Bagi Pelaku Kejahatan Yang Dilakukan Oleh Anggota Kepolisian Berdasarkan Undang – Undang Nomor 2 Tahun 2002 Tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia

Fikki, Rahmatullah Hasan (2022) Tinjauan Yuridis Kewenangan Tembak Di Tempat Bagi Pelaku Kejahatan Yang Dilakukan Oleh Anggota Kepolisian Berdasarkan Undang – Undang Nomor 2 Tahun 2002 Tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia. Undergraduate thesis, Universitas Islam Sultan Agung Semarang.

[img] Text
30301800313_fullpdf.pdf

Download (1MB)
[img] Text
publikasi.pdf
Restricted to Registered users only

Download (122kB)

Abstract

Kata Kunci : Tinjauan Yuridis, Kewenangan, Tembak di Tempat, Pelaku, Kejahatan, Kepolisian Tinjauan Yuridis Kewenangan Tembak Di Tempat Bagi Pelaku Kejahatan Yang Dilakukan Oleh Anggota Kepolisian Berdasarkan Undang – Undang Nomor 2 Tahun 2002 Tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia. Tujuan penulisan ini adalah (1) Untuk mengetahui dan menganalisis pengaturan tentang kewenangan tembak di tempat yang dilakukan oleh anggota kepolisian. (2) Untuk mengetahui dan menganalisis dukungan positif masyarakat terhadap tindakan tegas Polri dalam melakukan penembakan terhadap pelaku kejahatan yang meresahkan. Penelitian ini menggunakan metode yuridis normatif, yaitu Pendekatan yang dilakukan berdasarkan bahan hukum utama dengan cara menelaah Teori-teori, Konsep-konsep, Asas – asas hukum serta Peraturan Perundang-undangan yang berhubungan dengan penelitian ini. Penelitian menggunakan pendekatan deskriptif analisis. Sumber data dalam penelitian ini menggunakan data primer dan data sekunder. Metode pengumpulan data dilakukan dengan Studi Kepustakaan. Hasil penelitian ini menunjukan bahwa dasar hukum tindakan tembak di tempat terhadap pelaku kriminal adalah Undang-undang Kepolisian Pasal 16 ayat 1 huruf i dan Pasal 16 ayat 2, Pasal 18 ayat 1. Dalam KUHAP diatur dalam Pasal 5 ayat 1 huruf a angka 4; Pasal 7 ayat 1 huruf j; Perkap No. 1 Tahun 2009 serta dalam Perkap No. 8 Tahun 2009. Pada dasarnya pemberlakuan tembak ditempat terhadap tersangka merupakan langkah terakhir yang dilakukan oleh anggota Polri.Tindakan tembak di tempat ini haruslah sesuai prosedur, di mana mengenai prosedurnya telah diatur dalam Pasal 48 Peraturan Kapolri Nomor 8 Tahun 2009. Serta, Dukungan publik terhadap perintah tembak di tempat, publik pada umumnya mendukung kebijakan ini. Menurut public, hal tersebut merupakan tindakan tegas kepada pelaku kriminalitas agar bisa memberi efek jera sehingga tidak melahirkan penjahat- penjahat baru.

Item Type: Thesis (Undergraduate)
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: Fakultas Hukum
Fakultas Hukum > Ilmu Hukum
Depositing User: Pustakawan 1 UNISSULA
Date Deposited: 05 Jan 2023 07:28
Last Modified: 05 Jan 2023 07:28
URI: http://repository.unissula.ac.id/id/eprint/25749

Actions (login required)

View Item View Item