PERLINDUNGAN HUKUM BAGI NASABAH PINJAMAN ONLINE DALAM UNDANG-UNDANG NOMOR 8 TAHUN 1999 TENTANG PERLINDUNGAN KONSUMEN

SETYADI, NASRUDIN MADJID (2022) PERLINDUNGAN HUKUM BAGI NASABAH PINJAMAN ONLINE DALAM UNDANG-UNDANG NOMOR 8 TAHUN 1999 TENTANG PERLINDUNGAN KONSUMEN. Undergraduate thesis, Universitas Islam Sultan Agung.

[img] Text
30301509187_fullpdf.pdf

Download (1MB)
[img] Text
publikasi.pdf
Restricted to Registered users only

Download (577kB)

Abstract

Penelitian “Perlindungan Hukum Bagi Nasabah Pinjaman Online Dalam Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 Tentang Perlindungan Konsumen” bertujuan untuk proses pembuatan perjanjian online, mengetahui perlindungan hukum bagi nasabah pinjaman online dalam penyelenggaraan Finance Technology di Indonesia, mengetahui hambatan yang timbul dalam pengaturan Finance Technology dan solusi dalam menghadapi hambatan tersebut. Metode penelitian dalam skripsi ini menggunakan pendekatan yuridis normatif dengan spesifikasi metode pengumpulan data untuk memperoleh data yang akan dijadikan bahan skripsi melalui literature maupun wawancara dalam memperoleh data. Setelahnya akan dilakukan analisis data yang diperoleh dari berbagai sumber. Hasil penelitian menunjukan bahwa 1) Jika tidak melakukan keterlambatan pembayaran akan aman, akan tetapi jika ada keterlambatan pembayaran data pribadi kita tidak akan aman. Karena pada dasarnya, bisnis dijalankan untuk mendapatkan keuntungan sebesar-besarnya. Itulah kosekuensi dari meminjam di aplikasi pinjaman online. 2) Bentuk perlindunganhukum yang diberikan oleh negara kepada debitur selaku konsumen dalam Fintech Technology pada platform penyelenggara Fintech Technology yang illegal atau yang tidak terdaftar dan berizin di OJK. Sedangkan problematika utama yang dihadapi dalam perkembangan pelaksanaan Fintech Technology hari ini ialah masifnya penyebaran platform penyelenggara Fintech Technology ilegal yang telah menjamur di masyarakat, khususnya pengguna layanan Fintech Technology ini. OJK melalui Satgas Waspada Investasi yang berkoordinasi dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika pada Juli 2021 telah berhasil memblokir 172 entitas plaform penyelenggara Fintech Technology illegal. 3) Hal yang menjadi kunci utama dan paling efektif untuk bisa memberantas pinjaman online illegal adalah dengan cara penguatan literasi di masyarakat. Kata Kunci : Perjanjian, Pinjaman online

Item Type: Thesis (Undergraduate)
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: Fakultas Hukum
Fakultas Hukum > Ilmu Hukum
Depositing User: Pustakawan 1 UNISSULA
Date Deposited: 05 Jan 2023 07:27
Last Modified: 05 Jan 2023 07:27
URI: http://repository.unissula.ac.id/id/eprint/25746

Actions (login required)

View Item View Item