PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP KREDITUR DALAM HAL DEBITUR MENGALIHKAN OBJEK JAMINAN FIDUSIA YANG BELUM DIDAFTARKAN TANPA IZIN KREDITUR (Studi Terhadap Putusan Pengadilan Tinggi Jakarta Nomor: 275/PDT/2015/PT.DKI)

SAHPUTRA, NURSIYAM RIZQI (2022) PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP KREDITUR DALAM HAL DEBITUR MENGALIHKAN OBJEK JAMINAN FIDUSIA YANG BELUM DIDAFTARKAN TANPA IZIN KREDITUR (Studi Terhadap Putusan Pengadilan Tinggi Jakarta Nomor: 275/PDT/2015/PT.DKI). Undergraduate thesis, Universitas Islam Sultan Agung.

[img] Text
30301800301_fullpdf.pdf

Download (2MB)
[img] Text
publikasi.pdf
Restricted to Registered users only

Download (168kB)

Abstract

Sebagai negara hukum, hukum yang di atur di Indonesia akan selalu berkembang seiring perkembangan zaman memenuhi kebutuhan masyarakat Indonesia. Lahirnya UU No. 42 Jaminan Fidusia (UUJF) cukup memenuhi kebutuhan masyarakat dalam praktek pembiayaan konsumen dengan sistem Jaminan Fidusia, di dalamnya mengatur cara dalam melakukan Jaminan Fidusia serta bentuk perlindungan hukum baik terhadap Kreditur maupun Debitur. Pasal 36 UUJF bahwa, Pemberi Fidusia yang mengalihkan, menggadaikan, atau menyewakan benda yang menjadi objek Jaminan Fidusia sebagaimana dimaksud dalam Pasal 23 Sub (2) UUJF yang dilakukan tanpa persetujuan tertulis terlebih dahulu dari Penerima Fidusia, dipidana dengan pidana penjara paling lama 2 (dua) tahun dan denda paling banyak Rp 50.000.000,- (lima puluh juta rupiah). Penelitian ini, peneliti memahami dan mengkaji sebuah putusan Pengadilan Tinggi Jakarta Nomor: 275/Pdt/2015/PT.DKI, yang mana dalam kasus posisi putusan tersebut, Debitur melakukan perbuatan melawan hukum, yakni mengalihkan objek Jaminan Fidusia yang belum didaftarkan tanpa sepengetahuan dan izin dari Kreditur. Maka dengan melihat kembali Pasal 28A Undang-Undang Dasar 1945 bahwa, “Setiap orang berhak untuk hidup serta berhak mempertahankan hidup dan kehidupannya” perlulah kajian yang membahas tentang bagaimana pengalihan objek Jaminan Fidusia yang di atur di dalam UUJF serta bentuk perlindungan hukumnya terhadap kreditur. Penelitian ini termasuk jenis penelitian kepustakaan (library research) yang pada praktiknya memakai literatur (kepustakaan), baik berupa buku, catatan, maupun laporan hasil penelitian dari penelitian terdahulu yang bersifat kualitatif, dimana dalam proses pengelolaan datanya tidak didasarkan pada perhitungan angka-angka statistik, dan dengan metode pendekatan yuridis normatif yang menggunakan sumber data sekunder. Perlunya memberikan suatu kepastian hukum agar terbentuk perlindungan hukum dari suatu aturan hukum. Maka dengan melakukan pendaftaran akta Jaminan Fidusia di Kantor Penadaftaran Kementrian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia, serta pencantuman klausul yang memuat dilarangnya mengalihkan benda yang menjadi objek Jaminan Fidusia pada akta perjanjian adalah langkah tepat dalam melindungi para pihak. Oleh karena itu setiap pengalihan objek Jaminan Fidusia haruslah berdasarkan ketentuan yang ada dalam UUJF, sehingga ada perlindungan hukum terhadap Kreditur dalam hal Debitur mengalihkan objek Jaminan Fidusia yang belum didaftarkan tanpa izin Kreditur. Kata Kunci: Fidusia, UUJF, Perlindungan Kreditur

Item Type: Thesis (Undergraduate)
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: Fakultas Hukum
Fakultas Hukum > Ilmu Hukum
Depositing User: Pustakawan 1 UNISSULA
Date Deposited: 29 Dec 2022 02:10
Last Modified: 29 Dec 2022 02:10
URI: http://repository.unissula.ac.id/id/eprint/25429

Actions (login required)

View Item View Item