PENYELESAIAN KASUS SENGKETA TERHADAP HAK MILIK ATAS TANAH YANG DIDUDUKI SECARA MELAWAN HUKUM (Studi Kasus Putusan No 31/Pdt.G/2017/PN.Unr)

NANGGALA, NOLANG (2022) PENYELESAIAN KASUS SENGKETA TERHADAP HAK MILIK ATAS TANAH YANG DIDUDUKI SECARA MELAWAN HUKUM (Studi Kasus Putusan No 31/Pdt.G/2017/PN.Unr). Undergraduate thesis, Universitas Islam Sultan Agung.

[img] Text
30301800296_fullpdf.pdf

Download (2MB)
[img] Text
publikasi.pdf
Restricted to Registered users only

Download (77kB)

Abstract

Masalah penyerobotan tanah (klaim) bukanlah suatu hal yang baru dan terjadi di Indonesia. Kata penyerobotan sendiri dapat diartikan dengan perbuatan mengambil hak atau harta dengan sewenang-wenang atau dengan tidak mengindahkan hukum dan aturan, seperti menempati tanah atau rumah orang lain yang bukan merupakan haknya. Tindakan penyerobotan tanah secara tidak sah merupakan perbuatan yang melawan hukum. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui tentang penyelesaian sengketa hak milik atas tanah karena adanya unsur perbuatan melawan hukum dan juga untuk mengetahui tentang pemberian ganti rugi atas penguasaan tanah tanpa hak. Penelitian ini adalah deskriptif analisis, yaitu suatu penelitian yang dilakukan dengan menggambarkan kenyataan-kenyataan yang ada atau kegiatan yang dilakukan oleh obyek yang diteliti, sedangkan metode pengumpulan data yang digunakan dalam penelitian ini cara menelaah teori-teori, konsep-konsep, asas-asas hukum serta peraturan perundang-undangan yang berhubungan dengan penelitian ini. Metode analisis data dalam penelitian dilakukan dengan menghimpun data melalui penelaahan bahan kepustakaan atau data sekunder yang meliputi bahan hukum primer, bahan hukum sekunder dan bahan hukum tersier, baik berupa dokumen-dokumen terkait penelitian maupun peraturan perundang-undangan yang berlaku. Hasil penelitian menunjukkan penyelesaian permasalahan penguasaan tanpa hak terutama melalui musyawarah atau upaya damai, apabila dalam upaya musyawarah tersebut mengalami jalan buntu, maka dapat dilakukan melalui langkah hukum dengan mengajukan gugatan perbuatan melawan hukum ke pengadilan. Apabila terjadi penguasaan tanah tanpa hak karena adanya sertipikat ganda, dapat mengajukan upaya admistrative dan gugatan ke PTUN. Serta melaporkan kepolisian apabila terjadi penyerobotan hak atas tanah. Sedangkan untuk pemberian ganti rugi atas penguasaan tanah tanpa hak adalah tergantung pada besar kecilnya tuntutan ganti rugi yang kita ajukan bersama-sama dengan surat gugatan (dalam pokok tuntutan). Dan besar kecilnya biaya ganti rugi dapat diukur dengan pertimbangan mengenai besar kecilnya objek, tenggang waktunya, banyak biaya yang telah dikeluarkan dalam upaya musyawarah dan semua biaya yang telah dikeluarkan dalam upaya penyelesaian permasalahan ini, serta biaya immateril. Kata Kunci: Sengketa, Hak Milik atas Tanah, Melawan Hukum.

Item Type: Thesis (Undergraduate)
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: Fakultas Hukum
Fakultas Hukum > Ilmu Hukum
Depositing User: Pustakawan 1 UNISSULA
Date Deposited: 29 Dec 2022 02:09
Last Modified: 29 Dec 2022 02:09
URI: http://repository.unissula.ac.id/id/eprint/25427

Actions (login required)

View Item View Item