TINJAUAN YURIDIS TERHADAP PENGHULU YANG MENERIMA GRATIFIKASI DARI PIHAK KELUARGA PENGANTIN

SOFIANA, NIA (2022) TINJAUAN YURIDIS TERHADAP PENGHULU YANG MENERIMA GRATIFIKASI DARI PIHAK KELUARGA PENGANTIN. Undergraduate thesis, Universitas Islam Sultan Agung.

[img] Text
30301800288_fullpdf.pdf

Download (1MB)
[img] Text
publikasi.pdf
Restricted to Registered users only

Download (126kB)

Abstract

Gratifikasi adalah salah satu tindak pidana korupsi dimana gratifikasi tersebut berupa pemberian, imbalan, atau hadiah oleh orang yang pernah mendapat jasa atau keuntungan atau oleh orang yang telah atau sedang berurusan dengan suatu lembaga publik atau pemerintah dalam suatu kepentingan tertentu. Dalam hal ini pemberian atau imbalan oleh penghulu sebagai uang terima kasih atau sebagai uang transportasi ternyata termasuk dalam kategori tindak pidana gratifikasi, namun banyak masyarakat yang belum mengetahui jika dalam pemberian terhadap penghulu tersebut diatur dalam undang-undang serta memiliki akibat hukumya. Sehingga tujuan dari penelitian ini adalah untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat mengenai definisi dan konsep gratifikasi serta sikap masyarakat yang harus bagaimana jika dihadapkan dengan gratifikasi. Metode penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah berupa penelitian dengan metode pendekatan yuridis normatif, yaitu penelitian yang dilakukan dengan cara meneliti bahan pustaka atau data sekunder belaka yang diantaranya adalah peraturan perundang-undangan, buku, jurnal, dan karya ilmiah lainnya. Hasil penelitian ini menyebutkan bahwa, pertama mengenai pengertian gratifikasi yang merupakan jenis tindak pidana baru yang dimuat dalam peraturan perundang-undangan Tipikor, dimana peraturan mengenai gratifikasi tersebut diatur dalam Pasal 12 B Dan 12 C Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Penjelasan Pasal tersebut mengenai pengertian gratifikasi secara luas, unsur-unsur gratifikasi, akibat hukum dari penerimaan gratifikasi tersebut, serta tata cara pelaporan penerimaan gratifiksi. Dan hasil penelitian yang kedua mengenai akibat hukum dari pemberian berupa uang sebagai imbalan karena telah menikahkan anaknya kepada penghulu merupakan tindak pidana gratifikasi, jika diselidiki lebih lanjut tentang penerimaan tersebut memenuhi unsur dari gratifikasi, maka akan timbul akibat hukum dari penerimaan gratifikasi oleh penghulu tersebut. Pemberian seperti hal tersebut dianggap masyarakat adalah hal yang wajar, namun pada kenyataanya hal tersebut sangat dilarang yang diatur dalam undang-undang yang memiliki akibat hukum, dengan rendahnya pemahaman tentang gratifikasi maka diperlukan adanya sosialisasi tentang pemahaman mengenai definisi dan konsep gratifikasi kepada masyarakat. Kata Kunci : Gratifikasi, Korupsi, Penghulu

Item Type: Thesis (Undergraduate)
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: Fakultas Hukum
Fakultas Hukum > Ilmu Hukum
Depositing User: Pustakawan 1 UNISSULA
Date Deposited: 29 Dec 2022 01:56
Last Modified: 29 Dec 2022 01:56
URI: http://repository.unissula.ac.id/id/eprint/25414

Actions (login required)

View Item View Item