REKONSTRUKSI REGULASI ASAS LEGALITAS DALAM HUKUM PIDANA YANG BERBASIS NILAI KEADILAN

Sugiharto, R (2021) REKONSTRUKSI REGULASI ASAS LEGALITAS DALAM HUKUM PIDANA YANG BERBASIS NILAI KEADILAN. Doctoral thesis, Universitas Islam Sultan Agung Semarang.

[img] Text
10302000436_fulltextpdf.pdf

Download (2MB)
[img] Text
publikasi.pdf
Restricted to Registered users only

Download (2MB)

Abstract

Dasar pembenaran suatu perbuatan seorang dikualifikasi sebagai suatu perbuatan pidana dalam hukum pidana semata hanya didasarkan pada undang-undang. Hal tersbut sebagaaimana dinyatakan di dalam Pasal 1 ayat (1) Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP). Sifat melawan hukum dalam asas legalitas ini hanya memberlakukan sifat melawan hukum formil. Padahal di Indoseia ini secara yuridis di samping diberlakukan hukum tertulis juga diakui dan diberlakukannya hukum tidak tertulis atau hukum yang hidup dalam masyarakat yang di dalamnya mengandung sifat melawan hukum materiil. Hukum tidak tertulis atau hukum yang hidup dalam masyarakat yang sesuai dengan nilai Pancasila merupakan hukum yang memberikan keadilan bagi rakyat Indoneia, oleh karena itu regulasi asas legalitaas dalam hukum pidana saat ini perlu dilakukan rekonstruksi untuk menjadi asas legalitas hukum pidana yang berbasis nilai keadilan. Permasalahan yang diajukan dalam penelitian disertasi ini adalah : mengapa regulasi asas legalitas dalam hukum pidana saat ini belum berbasis nilai keadilan; apa sajakah kelemahan regulasi asas legalitas dalam hukum pidana saat ini;dan bagaimana rekonstruksi regulasi asas legalitas dalam hukum pidana yang berbasis nilai keadilan. Metode pendekatan penelitian yang digunakan di dalam penelitian ini adalah dengan menggunakan metode pendekatan yuridis normatif, yaitu dengan melakukan penelitian kepustakaan untuk mendapatkan data sekunder. Pendekatan yang dilakukan adalah pendekatan terhadap undang-undang,asas-asas hukum, sejarah hukum, kasus dan perbandingan hukum. Temuan penelitian ini adalah: regulasi asas legalitas dalam hukum pidana saat ini belum berbasis nilai keadilan,karena sifat melawan hukum suatu perbuatan pidana hanya didasarkan pada undang-undang dengan tidak mengakui hukum tidak tertulis atau hukum yang hidup dalam masyarakat yang mencerminkan keadilan;kelemahan dalam regulasi asas legalitas dalam hukum pidana saat ini,karena asas legalitas hanya mampu menjangkau mala prohibita, menghasilkan ketidakseimbangan perlindungan hukum yang diberikan kepada pelaku dan korban dan/atau masyarakat, memisahkan hukum dan moral serta nilai-nilai keadilan, asas legalitas tidak selalu dapat mengakomodasikan rasa keadilan masyarakat; dan rekonstruksi asas legalitas dalam hukum pidana yang berbasis nilai keadilan adalah regulasi asas legalitas hukum pidana dalam Pasal 1 ayat (1) KUHP sebaiknya tidak hanya didasarkan pada asas legalitas formil semata,akan tetapi juga didasarkan atas legalitas materiil, baik dalam fungsinya yang positif dan yang negatif. Kata Kunci : Rekonstruksi,Asas Legalitas,Hukum Pidana,Nilai Keadilan

Item Type: Thesis (Doctoral)
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: Pascasarjana
Pascasarjana > Program Doktor Ilmu Hukum
Depositing User: Pustakawan 1 UNISSULA
Date Deposited: 02 Aug 2022 01:31
Last Modified: 02 Aug 2022 01:31
URI: http://repository.unissula.ac.id/id/eprint/25050

Actions (login required)

View Item View Item