REKONSTRUKSI HAK KORBAN PERSEORANGAN DALAM PENUNTUTAN TERDAKWA BERBASIS NILAI KEADILAN DAN KEMANFAATAN

Simatupang, Ikhwaluddin (2021) REKONSTRUKSI HAK KORBAN PERSEORANGAN DALAM PENUNTUTAN TERDAKWA BERBASIS NILAI KEADILAN DAN KEMANFAATAN. Doctoral thesis, Universitas Islam Sultan Agung Semarang.

[img] Text
10302000433_fulltextpdf.pdf

Download (3MB)
[img] Text
publikasi.pdf
Restricted to Registered users only

Download (2MB)

Abstract

Pengaturan hak korban penuntutan terdakwa beberapa tahun terakhir menjadi permasalahan yang memerlukan kajian untuk menemukan penyelesaiannya. Reaksi korban / keluarga korban atas tuntutan jaksa dalam persidangan di pengadilan negeri menjadi perhatian penting. Tujuan dalam penelitian disertasi ini Untuk menjelaskan dan menganalisis kedudukan korban perseorangan dalam sistem peradilan pidana di Indonesia. Untuk menganalisis penyebab hak korban perseorangan dalam penuntutan terdakwa saat ini belum berbasis nilai keadilan dan kemanfaatan. Untuk menemukan rekonstruksi hak korban perseorangan dalam penuntutan terdakwa yang berbasis nilai keadilan dan kemanfaatan. Grand Theori (tujuan hukum dan teori keadilan hukum menurut islam), Middle Theori (sistem hukum), Appliet Theori (hukum Progresif dan Restoratif) serta perbandingan beberapa negara. Paradigma penelitian ini adalah konstruktuvisme. Di dalam penelitian ini menggunakan data sekunder berupa bahan hukum primer, bahan hukum sekunder dan bahan hukum tersier. Teknik pengumpulan data pada penulisan yang digunakan adalah model studi pustaka . Data dianalisis dengan metode analisis normative kualitatif, yang berupa taraf sinkronasi dan penemuan asas hukum. Selain itu juga akan dilakukan prosedur verifikasi data dan penafsiran data dengan metode hermeuneutik. Hak- hak korban dalam penuntutan terdakwa saat ini belum berbasis nilai keadilan dan kemanfaatan disebabkan oleh substansi hukum, kultur hukum dan struktur hukum di Indonesia. Dalam penelitian ini rekonstruksi dibagi atas Rekonstruksi Nilai Rekonstruksi Norma. Adapun tujuan hukum keadilan, kemanfaatan dan kepastian hukum diharapkan dapat terwujud secara bersama-sama. Harus diprioritaskan keadilannya dulu, barulah kemanfaatannya dan terakhir baru kepastian hukumnya. Pasal 75, Pasal 284 (3) KUHP serta Pasal 14, Pasal 72, Pasal 244 KUHAP direkonstruksi serta hak korban atas informasi pemeriksa perkara sebagaimana ditentukan Pasal 5 ayat (2) UULPSK diletakkan Bab VI KUHAP Pasal 68 KUHAP sehingga Korban Perseorangan memilki hak dalam penuntutan terdakwa berdasarkan nilai keadilan dan kemanfaatan. Kata Kunci: Rekonstruksi, Hak Korban Perseorangan, Penuntutan.

Item Type: Thesis (Doctoral)
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: Pascasarjana
Pascasarjana > Program Doktor Ilmu Hukum
Depositing User: Pustakawan 1 UNISSULA
Date Deposited: 29 Jul 2022 01:35
Last Modified: 29 Jul 2022 01:35
URI: http://repository.unissula.ac.id/id/eprint/25048

Actions (login required)

View Item View Item