REKONSTRUKSI REGULASI EKSEKUSI PUTUSAN PENGADILAN TATA USAHA NEGARA YANG BERBASIS NILAI KEADILAN

Junaidi, Junaidi (2021) REKONSTRUKSI REGULASI EKSEKUSI PUTUSAN PENGADILAN TATA USAHA NEGARA YANG BERBASIS NILAI KEADILAN. Doctoral thesis, Universitas Islam Sultan Agung Semarang.

[img] Text
10302000211_fulltextpdf.pdf

Download (2MB)
[img] Text
publikasi.pdf
Restricted to Registered users only

Download (2MB)

Abstract

Sebagai negara yang mengakui dan melindungi Hak Asasi Manusia, Indonesia termasuk negara yang mengadopsi paham negara hukum, hal ini dibuktikan dengan adanya Peradilan Tata Usaha Negara yang ditujuan untuk mencegah terjadi penyalahgunaan kewenangan pejabat publik, namun demikian pelaksanaan putusan PTUN belum memilki ketegasan dikarenakan tidak adanya upaya paksa bagi pejabat publik yang dinyatakan salah dalam menerapkan kebijakannya. Disertasi ini bertujuan untuk menganalisis dan menjelaskan peraturan serta pelaksanaan eksekusi putusan Peradilan Tata Usaha Negara yang berlaku. Menjelaskan dan menganalisis kendala serta faktor-faktor yang mempengaruhi pelaksanaan eksekusi Putusan Peradilan Tata Usaha Negara. membangun konstruksi pengaturan hukum akan pelaksanaan eksekusi putusan Peradilan Tata Usaha Negara yang berkeadilan di masa yang akan datang. Metode dalam disertasi ini ialah non-doktrinal, dimana paradigma yang digunakan ialah konstruktivisme, teori yang digunakan ialah menggunakan teori hukum berjenjang sebagai grand theory, teori sistem hukum sebagai middle ranged theory, dan teori birokrasi sebagai apllied theory. Adapun hasil penelitian yang didapatkan ialah pelaksanaan eksekusi putusan Peradilan Tata Usaha Negara saat ini belum mampu mewujudkan keadilan, hal ini terjadi dikarenakan keberadaan Pasal 54 Undang- Undang Republik Indonesia Nomor 51 Tahun 2009 Tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1986 Tentang Peradilan Tata Usaha Negara yang menegaskan diri untuk tidak melaksanakan eksekusi putusan PTUN. Faktor yang mempengaruhi pelakzsasanaan eksekusi PTUN belum berkeadilan ialah faktor substansi hukum yaitu ketentuan Pasal 97 angka (9) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 51 Tahun 2009 Tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1986 Tentang Peradilan Tata Usaha Negara belum mengatur ancaman bagi pihak pejabat yang tidak menjalankan ketentuan sebagaimana putusan Peradilan Tata Usaha Negara. Serta kelamahan pada Pasal 116 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 51 Tahun 2009 Tentang Perubahan Kedua Atas Undang- Undang Nomor 5 Tahun 1986 Tentang Peradilan Tata Usaha Negara belum mengatur terkait besaran sanksi uang paksa seharusnya diatur lebih jelas dalam ketentuan ini. Sementara faktor struktur hukum berupa tidak adanya upaya hukum lanjut dikarenakan pelaksanaan putusan PTUN bergantung pada keasadaran pejabat terkait. Persoalan substansi dan struktur hukum tersebut mengakibatkan hilangnya kepercayaan masyarakat akan putusan PTUN, hal ini disebut dengan factor kultur. Sehingga perlu dilakukan rekonstruksi terhadap Pasal 97 angka (9) dan Pasal 116 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 51 Tahun 2009 Tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1986 Tentang Peradilan Tata Usaha Negara Kata Kunci: Eksekusi, Peradilan Tata Usaha Negara, Putusan, Rekonstruksi.

Item Type: Thesis (Doctoral)
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: Pascasarjana
Pascasarjana > Program Doktor Ilmu Hukum
Depositing User: Pustakawan 1 UNISSULA
Date Deposited: 29 Jul 2022 01:36
Last Modified: 29 Jul 2022 01:36
URI: http://repository.unissula.ac.id/id/eprint/25035

Actions (login required)

View Item View Item