REKONTRUKSI KEBIJAKAN HUKUM PIDANA DALAM UPAYA MENANGGULANGI TINDAK PIDANA KEKERASAN DALAM RUMAH TANGGA YANG BERBASIS NILAI KEADILAN

Prabowo, Megawati (2021) REKONTRUKSI KEBIJAKAN HUKUM PIDANA DALAM UPAYA MENANGGULANGI TINDAK PIDANA KEKERASAN DALAM RUMAH TANGGA YANG BERBASIS NILAI KEADILAN. Doctoral thesis, Universitas Islam Sultan Agung.

[img] Text
10302000109_fullpdf.pdf

Download (2MB)
[img] Text
publikasi.pdf
Restricted to Registered users only

Download (2MB)

Abstract

Rumah tangga atau keluarga merupakan tempat berlindung bagi seluruh anggota keluarga, akan tetapi pada kenyataannya justru banyak rumah tangga menjadi tempat penderitaan dan penyiksaan karena terjadi tindak kekerasan. Semakin banyak kasus kekerasan dalam rumah tangga (untuk selanjutnya disingkat KDRT) yang terjadi di masyarakat. Metode pendekatan yang digunakan dalam penelitian ini yuridis empiris, yaitu dalam penelitian ini meninjau dan melihat serta menganalisa permasalahan yang menjadi objek penelitian yaitu mengenai rekontruksi kebijakan hukum pidana dalam upaya menanggulangi tindak pidana kekerasan dalam rumah tangga yang berbasis nilai keadilan. Hasil dari penelitian ini adalah (1) Kebijakan hukum pidana dalam upaya menanggulangi tindak pidana kekerasan dalam rumah tangga saat ini belum berkeadilan dikarenakan belum efektifnya penerapan penyelesaian perkara KDRT dikarenakan Penormaan pada UU No. 23 Tahun 2004 masih berdasar gender saja apabila pelaku adalah seorang laki-laki hukumannya lebih ringan dibanding perempuan.Dalam penegakan hukumnya juga masih bersifat maskulin Pasal 44 ayat (4)dan Pasal 45 UU No. 23 Tahun 2004, tindakan suami terhadap isteri atau sebaliknya yang tidak menimbulkan penyakit atau halangan untuk menjalankan pekerjaan belum memberikan perlindungan secara maksimal bagi korban terutama Perempuan. (2) Kelemahan-kelemahan yang timbul dalam pelaksanaan kebijakan hukum pidana dalam upaya menanggulangi tindak pidana kekerasan dalam rumah tangga yaitu: (1) terulangnya kasus KDRT oleh suami; (2) adanya sikap kurang hormat dan ketakutan oleh anak-anak kepada ayahnya; (3) secara psikologis muncul ketakutan dan kekhawatiran istri terhadap suami; dan (4) muncul budaya suap kepada oknum-oknum berwenang agar pelaku terhindar dari persidangan/pidana penjara karena penegak hukum masih menganggap bahwa KDRT ini hukum privat bukan hukum publik selain itu kelemahan timbul dari aspek budaya yang masih menganggap perempuan kedudukannya lebih rendah dibandingkan laki-laki dan sanksi hukum dalam Undang-Undang KDRT yang belum seimbang hukumannya bagi pelaku kekerasan fisik dan kekerasan psikis (3) Rekontruksi kebijakan hukum pidana dalam upaya menanggulangi tindak pidana kekerasan dalam rumah tangga yang berbasis nilai keadilan.Rekonstruksi kebijakan Hukum Pidana KDRT khususnya dalam kekerasan fisik dan kekerasan psikis harus memberikan keadilan bagi para korbannya dalam upaya memelihara keutuhan rumah tangga yang harmonis dan sejahtera. Beberapa Pasal dalam UUPKDRT yang perlu direkonstruksi adalah pada Pasal 44, 45, 51 dan 52 UU No. 23 Tahun 2004. Dalam hasil Rekonstruksi tersebut para korban KDRT ini bisa mendapatkan ganti rugi secara layak dan juga dalam UU PKDRT ini delik yang digunakan adalah Delik Biasa agar memungkinkan saksi yang melihat dapat mengadukan hal tersebut. Kata Kunci: Rekontruksi, Hukum Pidana, Kekerasan Dalam Rumah Tangga, Nilai Keadilan

Item Type: Thesis (Doctoral)
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: Pascasarjana
Pascasarjana > Program Doktor Ilmu Hukum
Depositing User: Pustakawan 1 UNISSULA
Date Deposited: 29 Jul 2022 01:34
Last Modified: 29 Jul 2022 01:34
URI: http://repository.unissula.ac.id/id/eprint/25023

Actions (login required)

View Item View Item