REKONTRUKSI REGULASI KEDUDUKAN OTORITAS JASA KEUANGAN (OJK) DALAM PENGAWASAN UNTUK MENINGKATKAN KESEHATAN PERBANKAN BERBASIS NILAI KEADILAN

Ghofur, Abdul (2021) REKONTRUKSI REGULASI KEDUDUKAN OTORITAS JASA KEUANGAN (OJK) DALAM PENGAWASAN UNTUK MENINGKATKAN KESEHATAN PERBANKAN BERBASIS NILAI KEADILAN. Doctoral thesis, Universitas Islam Sultan Agung Semarang.

[img] Text
10302000102_fullpdf.pdf

Download (1MB)
[img] Text
publikasi.pdf
Restricted to Registered users only

Download (2MB)

Abstract

Otoritas Jasa keuangan sebagai lembaga yang dibentuk salah satunya dengan tujuan untuk melindungi kepentingan konsumen dan masyarakat memiliki peran yang sangat besar dalam pencegahan dan penanggulangan penghimpunan dana ilegal dengan modus operandi investasi yang terjadi di masyarakat. Metode pendekatan yang digunakan dalam penelitian ini adalah Yuridis Empiris. Metode yuridis empiris dalam penelitian ini meninjau dan melihat serta menganalisa permasalahan yang menjadi objek penelitian yaitu mengenai rekontruksi kedudukan otoritas jasa keuangan (OJK) dalam pengawasan untuk meningkatkan kesehatan perbankan. Penelitian ini bersifat deskriptif analitis artinya hasil penelitian ini berusaha memberikan gambaran secara menyeluruh, mendalam tentang suatu keadaan atau gejala yang diteliti Analisis data yang digunakan dalam penelitian ini adalah analisis data kualitatif. Hasil dari penelitian ini adalah (1) Kedudukan otoritas jasa keuangan (OJK) dalam pengawasan untuk meningkatkan kesehatan perbankan belum berkeadilan karena masih berpotensi menimbulkan benturan kepentingan pihak-pihak tertentu, termasuk pihak pemerintah. Untuk itu, dalam melaksanakan tugas dan wewenangnya, lembaga pengatur dan sektor jasa keuangan, tentunya dalam koridor hukum yang juga menjamin bahwa independensi tersebut dapat dimintakan pertanggung jawabannya. (2) Kelemahan-kelemahan yang timbul dalam kedudukan otoritas jasa keuangan (OJK) dalam pengawasan untuk meningkatkan kesehatan perbankan diantaranya belum terintegrasinya sistem pengawasan sektor pasar modal, Industri Keuangan Non Bank (IKNB) Dengan pengawasan yang masih terpisah-pisah sehingga supervisi tidak terintegrasi. Walapun supervisi dilaksanakan dengan baik di satu sisi, tetapi belum tentu dilaksanakan dengan baik di sisi yang lain. (3) Rekontruksi regulasi kedudukan otoritas jasa keuangan (OJK) dalam pengawasan untuk meningkatkan kesehatan perbankan berbasis nilai keadilan dengan Merubah ketentuan Pasal 40 ayat (1) UU OJK menyatakan: “kewenangan OJK dalam hal pemeriksaan bank, sehingga penyelesain seluruh pengawasan perbankan adalah wewenang OJK. Begitu pula Pada Pasal 39 dilakukan rekonstruksi menjadi bahwa OJK memiliki wewenang menetapkan peraturan mengenai pengawasan di sektor jasa keuangan tanpa berkoordinasi dengan BI, koordinasi tetap dilakukan antara OJK dan BI, dengan menjunjung tinggi norma moral sehingga perilaku dalam hubungan tersebut akan terpuji. Kata Kunci: Rekontruksi, Otoritas Jasa Keuangan, Kesehatan Perbankan, Nilai Keadilan

Item Type: Thesis (Doctoral)
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: Pascasarjana
Pascasarjana > Program Doktor Ilmu Hukum
Depositing User: Pustakawan 1 UNISSULA
Date Deposited: 29 Jul 2022 01:29
Last Modified: 29 Jul 2022 01:29
URI: http://repository.unissula.ac.id/id/eprint/25018

Actions (login required)

View Item View Item