REKONSTRUKSI PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP LEMBAGA BANTUAN HUKUM DALAM MEMBERIKAN BANTUAN HUKUM KEPADA MASYARAKAT BERBASIS KEADILAN

Tawli, Aan (2021) REKONSTRUKSI PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP LEMBAGA BANTUAN HUKUM DALAM MEMBERIKAN BANTUAN HUKUM KEPADA MASYARAKAT BERBASIS KEADILAN. Masters thesis, Universitas Islam Sultan Agung Semarang.

[img] Text
10302000101_fullpdf.pdf

Download (2MB)
[img] Text
publikasi.pdf
Restricted to Registered users only

Download (11MB)

Abstract

Pemberian bantuan hukum dari lembaga bantuan hukum, mempunyai manfaat besar bagi perkembangan pendidikan penyadaran hak-hak masyarakat yang tidak mampu agar mereka dapat mengakses keadilan dengan baik, serta perubahan sosial masyarakat ke arah peningkatan kesejahteraan hidup dalam semua bidang kehidupan berdasarkan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui, mendeskripsikan, menganalisis, dan menelaah tentang pelaksanaan dan kelemahan pengaturan Konstruksi Perlindungan Hukum Terhadap Lembaga Bantuan Hukum Dalam Memberikan Bantuan Hukum Kepada Masyarakat saat ini. Penelitian ini menggunakan paradigma konstruktivisme. Metode pen-dekatan yang digunakan adalah yuridis sosiologis, dengan spesifikasi penelitian bersifat deskriptif analisis. Data yang digunakan adalah data primer dan data sekunder, yang kemudian dianalisa secara kualitatif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa : (1) Konstruksi perlindungan hukum Lembaga Bantuan Hukum dalam mem-berikan bantuan hukum kepada masyarakat saat ini, pada penerapannya kurang optimal dikarenakan masih memiliki berbagai macam persoalan yang bersifat sistematis sehingga berdampak pada belum terwujudnya access to law and justice bagi rakyat miskin; (2) Kelemahan-kelemahan perlindungan hukum Lembaga Bantuan Hukum dalam memberikan bantuan hukum kepada masyarakat saat ini, yaitu : (a) substansi hukum : (i) Lembaga Bantuan Hukum belum secara khusus dirumuskan dalam Undang-Undang Bantuan Hukum dan (ii) kebutuhan bantuan hukum dari kelompok-kelompok rentan seperti anak, perempuan, masyarakat adat dan penyandang disabilitas belum diatur dalam Undang-Undang Bantuan Hukum; (b) segi struktur hukum : (i) terbatasnya APBN/APBD, dan (ii) keragu-raguan dalam hal kewenangan pusat-daerah untuk menerbitkan Perda Bantuan Hukum yang masih rendah; serta (c) segi kultur/budaya hukum : kurangnya kesadaran masyarakat akan cara berhukum dan pentingnya bantuan hukum; (3) Rekonstruksi perlindungan hukum Lembaga Bantuan Hukum dalam mem-berikan bantuan hukum kepada masyarakat berbasis nilai keadilan, yakni: (a) segi substansi hukum: (i) perumusan secara khusus pengertian lembaga bantuan hukum dalam Undang-Undang Bantuan Hukum, dan (ii) penambahan ketentuan pemberian bantuan hukum kepada kelompok-kelompok rentan seperti anak, perempuan, masyarakat adat dan pe-nyandang disabilitas terlepas dari kondisi ekonomi mereka; (b) segi struktur hukum : (i) menegaskan bantuan hukum merupakan kewenangan pusat dan daerah, dan (ii) Penguatan kewenangan daerah untuk menerbit-kan Perda Bantuan Hukum; serta (c) segi kultur/budaya hukum : pem-binaan dan penyuluhan kesadaran hukum masyarakat akan pentingnya bantuan hukum. Kata kunci : Perlindungan Hukum, Lembaga Bantuan Hukum, Bantuan Hukum, Berbasis Keadilan

Item Type: Thesis (Masters)
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: Pascasarjana
Pascasarjana > Program Doktor Ilmu Hukum
Depositing User: Pustakawan 1 UNISSULA
Date Deposited: 01 Aug 2022 02:04
Last Modified: 01 Aug 2022 02:04
URI: http://repository.unissula.ac.id/id/eprint/25017

Actions (login required)

View Item View Item